Author: Marsya Faiza Noviani

  • Fenomena Food Waste di Tengah Bulan Ramadhan?

    Fenomena Food Waste di Tengah Bulan Ramadhan?

    Sumber: unplash.com
    Sumber: unplash.com

    Bulan Ramadhan menjadi bulan yang paling dinanti-nanti oleh semua orang di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Bulan ini pun menjadi istimewa sehingga banyak orang ikut meramaikannya. Hal ini dikarenakan selain menjadi momentum untuk meningkatkan ibadah, Ramadhan juga identik dengan beberapa tradisi sosial seperti Ramadhan Fest, bazar kuliner, dan banyaknya pedagang takjil menjelang waktu berbuka. 

    Deretan makanan dan minuman yang menggugah selera dan beraneka ragam kerap “memanjakan mata”, terlebih bagi individu yang sedang berpuasa dan berada dalam kondisi lapar. Peristiwa ini menarik karena banyak orang lebih mementingkan “lapar mata” daripada kondisi “lapar” sesungguhnya. Fenomena ini tentu saja akan berkontribusi pada angka food waste yang sudah mengkhawatirkan di Indonesia.

    Secara psikologis, kondisi lapar dapat meningkatkan impulsivitas dalam pengambilan keputusan konsumsi (Loewenstein, 1996). Pada kondisi berpuasa, tentu akan ada banyak orang yang membeli makanan dalam jumlah berlebihan karena dorongan sesaat atau “lapar mata”. Ironisnya, seringkali setelah berbuka dengan air dan sedikit makanan, rasa kenyang sering muncul lebih cepat. Pada akhirnya, makanan yang tidak tersentuh akan berakhir menjadi food waste. Fenomena ini juga sejalan dengan temuan bahwa emosi dan kondisi fisiologis berpengaruh signifikan terhadap perilaku pembelian impulsif (Verplanken & Sato, 2011). Apabila terus berlanjut, kondisi ini dapat merujuk pada lahirnya budaya konsumtif.

    Budaya konsumtif merupakan kecenderungan individu untuk mengonsumsi barang atau jasa secara berlebihan, bukan berdasarkan kebutuhan logis dan rasional melainkan dorongan keinginan atau kepuasan emosional saja. Konsumsi berlebihan sering dikaitkan dengan pembelian impulsif (impulsive buying behavior), yaitu tindakan membeli tanpa perencanaan matang (Rook, 1987). Jika dilakukan secara terus menerus, perilaku ini dapat menimbulkan berbagai kerugian, baik secara ekonomi (pemborosan finansial), psikologis (penyesalan setelah adanya  pembelian), maupun lingkungan (peningkatan food waste). 

    Studi mengenai limbah pangan menunjukkan bahwa perilaku konsumsi berlebihan berkontribusi besar terhadap meningkatnya food waste rumah tangga (Stefan et al., 2013). Hal ini cukup memprihatinkan karena berpuasa harusnya menjadi momentum mengurangi limbah makanan, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa bulan Ramadhan dapat diwarnai dengan pengendalian diri dan kesederhanaan.

    Setelah memahami dampak negatif perilaku konsumtif, langkah selanjutnya adalah menerapkan strategi pencegahan food waste. Salah satu caranya adalah dengan membuat perencanaan pembelian sebelum berbuka, seperti menyusun daftar makanan sesuai kebutuhan dan porsi yang realistis. Penelitian menunjukkan bahwa perencanaan konsumsi dapat mengurangi pemborosan makanan secara signifikan (Stefan et al., 2013). Cara ini memerlukan kontrol diri yang memadai. Kita harus mengenali porsi makan diri masing-masing agar tidak berlebihan dalam membeli makanan yang ada.

    Selain itu, meningkatkan kesadaran diri (self-regulation) dalam mengendalikan dorongan sesaat juga terbukti membantu mengurangi perilaku impulsif (Baumeister et al., 2007). Menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi food waste merupakan bentuk tanggung jawab sosial yang sejalan dengan nilai-nilai Ramadhan. Hal-hal sederhana seperti membeli takjil pun akan memberikan efek besar terhadap angka food waste di Indonesia. Pada akhirnya, Ramadhan seharusnya menjadi momen untuk melatih pengendalian diri, bukan justru memperkuat perilaku konsumtif. Dengan bijak dalam membeli dan mengonsumsi makanan, kita tidak hanya menjaga kesehatan dan keuangan, tetapi juga turut berkontribusi dalam keberlanjutan lingkungan. 

    Penulis: Marsya Faiza Noviani

    Referensi

    Baumeister, R. F., Vohs, K. D., & Tice, D. M. (2007). The strength model of self-control. Current Directions in Psychological Science, 16(6), 351–355. https://doi.org/10.1111/j.1467-8721.2007.00534.x

    Loewenstein, G. (1996). Out of control: Visceral influences on behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 65(3), 272–292. https://doi.org/10.1086/209434

    Rook, D. W. (1987). The buying impulse. Journal of Consumer Research, 14(2), 189–199. https://doi.org/10.1086/209106

    Stefan, V., van Herpen, E., Tudoran, A. A., & Lähteenmäki, L. (2013). Avoiding food waste by Romanian consumers: The importance of planning and shopping routines. Resources, Conservation and Recycling, 74, 56–63. https://doi.org/10.1016/j.resconrec.2013.03.008Verplanken, B., & Sato, A. (2011). The psychology of impulse buying: An integrative self-regulation approach. Journal of Environmental Psychology, 31(3), 272–279. https://doi.org/10.1016/j.jenvp.2011.02.004

  • Mungkinkah bagi Masyarakat Indonesia untuk Kenyang Tanpa Nasi?

    Mungkinkah bagi Masyarakat Indonesia untuk Kenyang Tanpa Nasi?

    Padi. Sumber: unsplash.com 

    Makanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari manusia. Segala aktivitas manusia, mulai dari bangun tidur, bekerja, bahkan beristirahat sangat dipengaruhi oleh asupan makanan yang dikonsumsi sehari-hari. Makanan tidak hanya berfungsi sebagai sumber energi, tetapi juga berperan penting dalam kesehatan tubuh, fungsi kognitif, serta keseimbangan emosional seseorang. Tanpa asupan gizi yang memadai, kualitas hidup manusia akan menurun secara signifikan. Oleh karena itu, manusia sering memilih makanan yang sesuai dengan kebutuhan hidupnya, baik secara individu maupun kolektif dalam suatu masyarakat.

    Di budaya Indonesia, nasi yang berasal dari padi berperan krusial dalam pola konsumsi masyarakat. Data BPS (2023) menyatakan bahwa lebih dari 95% penduduk Indonesia mengonsumsi beras setiap hari. Hal ini berarti sebagian besar penduduk Indonesia menjadikan nasi sebagai sumber karbohidrat utama, bahkan konsumsi beras per kapita Indonesia termasuk yang tertinggi di dunia. Popularitas nasi tidak hanya bersifat nutrisi, tetapi juga kultural, tercermin dari ungkapan yang sangat akrab di telinga masyarakat, yaitu “belum kenyang kalau belum makan nasi.” Ungkapan ini seperti menegaskan bahwa nasi bukan sekadar makanan, melainkan bentuk rasa cukup dan puas. Namun, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di benak kita, “apakah nasi benar-benar merupakan makanan pokok yang wajib dipenuhi oleh setiap individu?”

    Jika ditinjau dari pandangan sejarah, nyatanya pola konsumsi masyarakat Indonesia pada masa lalu tidak selalu bertumpu pada nasi. Nenek moyang bangsa Indonesia mengenal dan mengonsumsi beragam sumber pangan lokal seperti jagung, sagu, singkong, ubi, serta berbagai jenis umbi-umbian lainnya. Bahkan dalam kondisi ekonomi yang buruk, terdapat budaya masyarakat di Jawa Timur yang mengolah tanah liat tertentu sebagai bahan konsumsi darurat demi bertahan hidup. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan manusia untuk beradaptasi terhadap ketersediaan bahan pangan telah lama menjadi bagian dari sejarah kehidupan masyarakat Indonesia.

     Beras. Sumber: unsplash.com 

    Berdasarkan pembahasan tersebut, ketergantungan masyarakat Indonesia terhadap nasi dan padi pada masa kini tidak sepenuhnya lahir secara alami, melainkan merupakan hasil dari proses panjang kebijakan dan bentuk politik nasional. Konsumsi beras masyarakat Indonesia mencapai sekitar 139 kg/kapita/tahun dan menjadi konsumsi beras tertinggi di antara negara-negara di Asia dan selama tiga tahun terakhir merupakan konsumsi beras tertinggi di dunia (Gultom, et al, 2004). Dalam konteks ini, dominasi nasi dapat dipahami sebagai sebuah political act, di mana negara secara konsisten menempatkan beras sebagai simbol ketahanan pangan. Maka dari itu, tercipta keyakinan kolektif di dalam masyarakat bahwa rasa kenyang dan kecukupan hanya dapat dicapai apabila mengonsumsi makanan nasi, sementara sumber pangan lokal yang lain perlahan tersingkir dari kesadaran dan kebiasaan sehari-hari.

    Keyakinan bahwa nasi merupakan satu-satunya bahan makanan yang menciptakan rasa kenyang pada akhirnya membentuk pola konsumsi yang cenderung homogen dan kurang beragam. Ketergantungan ini tidak hanya berdampak pada aspek budaya, tetapi juga pada ketahanan pangan nasional. Apabila produksi padi terganggu akibat perubahan iklim, alih fungsi lahan, atau krisis ekonomi, masyarakat menjadi sangat rentan karena alternatif pangan non-beras tidak lagi dianggap sebagai nutrisi yang cukup. Padahal, berbagai sumber pangan lokal seperti umbi-umbian dan jagung memiliki nilai gizi yang tidak kalah baik serta mampu tumbuh di kondisi lingkungan yang lebih beragam dibandingkan padi.

    Pembahasan tersebut sangat penting untuk merefleksikan kembali bahwa nasi seharusnya dipahami sebagai salah satu pilihan sumber karbohidrat, bukan sebagai satu-satunya standar kecukupan pangan. Bahkan, salah satu studi empiris di tingkat rumah tangga menunjukkan rendahnya diversifikasi konsumsi pangan akibat dominasi konsumsi beras dan perlunya pengembangan pangan lokal. Dengan membuka kembali ruang bagi pangan lokal dan mengurangi ketergantungan berlebihan pada beras, masyarakat dapat membangun pola konsumsi yang lebih beragam, adaptif, dan berkelanjutan. Kesadaran ini menjadi langkah awal untuk melepaskan diri dari keyakinan kolektif yang sempit, sekaligus mengembalikan makna makanan sebagai sarana pemenuhan kebutuhan hidup yang fleksibel dan sesuai dengan kondisi sosial serta lingkungan Indonesia. 

    Sayangnya, ketersediaan lahan pertanian padi di Indonesia terus mengalami penyusutan akibat alih fungsi lahan, urbanisasi, serta tekanan pembangunan infrastruktur. Di sisi lain, perubahan iklim menghadirkan ancaman nyata berupa ketidakpastian musim tanam, gagal panen, dan penurunan produktivitas padi. Apabila ketergantungan terhadap nasi tetap dipertahankan tanpa alternatif yang memadai, maka gangguan pada sektor pertanian padi berpotensi mengganggu keseimbangan ekonomi, sosial, bahkan stabilitas negara. Ketahanan pangan yang hanya bertumpu pada satu komoditas menjadikan sistem pangan nasional berada dalam posisi yang rapuh.

    Berkaca dari hal terebut, diperlukan upaya serius untuk mengenalkan dan membiasakan masyarakat dengan alternatif pengganti nasi. Terdapat beberapa sumber pangan lokal yang memiliki khasiat dan kandungan gizi serupa dengan nasi, terutama sebagai sumber karbohidrat. Jagung, singkong, ubi-ubian, kentang, dan sagu merupakan contoh bahan pangan yang mampu memberikan energi yang setara. Selain itu, Indonesia memiliki lahan singkong seluas 1,4 juta hektar yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan produksi singkong rata-rata 16 juta ton per tahun. Masyarakat di beberapa daerah di Indonesia mengonsumsi singkong sebagai makanan pokok. Singkong dapat dikembangkan menjadi berbagai produk olahan melalui industri pertanian (Darmawan, et al., 2013). Keberagaman ini menunjukkan bahwa pemenuhan kebutuhan energi tidak harus selalu bergantung pada beras.

    Memiliki alternatif dan cadangan pangan seharusnya menjadi kebiasaan kolektif, baik di tingkat rumah tangga maupun negara. Dengan membangun pola konsumsi yang beragam, kekurangan atau kelangkaan satu bahan makanan tidak serta-merta mengguncang kestabilan pangan nasional. Diversifikasi pangan bukan hanya solusi nutrisi, melainkan juga strategi ketahanan negara dalam menghadapi krisis iklim dan ketidakpastian global. Oleh karena itu, penting untuk menanamkan kembali mindset bahwa rasa kenyang tidak harus selalu berasal dari nasi. 

    Upaya dalam mengelola bahan makanan lainnya dapat diperkuat melalui berbagai inisiatif dan program nyata, salah satunya adalah program BBJ yang berfokus pada pengurangan limbah makanan. Program ini mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola, mendistribusikan, dan memanfaatkan makanan agar tidak terbuang sia-sia. Dengan menggabungkan perubahan pola pikir mengenai makanan pokok, kepedulian terhadap pengelolaan pangan, serta dukungan terhadap program pengurangan limbah, Indonesia dapat membangun sistem pangan yang lebih adil, berkelanjutan, dan tangguh di masa depan.

    Penulis: Marsya Faiza Noviani

    Referensi:

    Andoko, E., Adhi, A. K., & Dabukke, F. B. M. (2025). Strategic staple crop diversification for Indonesia’s food sovereignty: Policy, regulation, and institutional framework. FFTC Agricultural Policy Platform. https://ap.fftc.org.tw/article/3861 

    Mangku, I. G. P. (2017). Food diversification to support food security. Wicaksana: Jurnal Lingkungan dan Pembangunan, 1(1). https://doi.org/10.22225/wicaksana.1.1.2017.1-10

    @em.a.en.i.ka

    Suwara rasa #8 : “eating is a political act” Menu: hanjeli/jali-jali, perkedel ikan jantung pisang, gudeg beli di pasar Ngijon, tumis daun singkong Resep perkedel ikan jantung pisang: Ikan tenggiri giling Jantung pisang rebus Kelapa parut Base genep Bali

    ♬ original sound – Manik | diversifikasi pangan – Manik | diversifikasi pangan
  • Upaya Pengelolaan Limbah Makanan melalui Upcycling dan Circular Economy di Indonesia

    Upaya Pengelolaan Limbah Makanan melalui Upcycling dan Circular Economy di Indonesia

    Food waste. Sumber: stock.adobe.com
    Food waste. Sumber: stock.adobe.com

    Berkaca pada perubahan iklim dan meningkatnya krisis makanan, Indonesia menjadi salah satu negara yang dihadapkan pada masalah limbah makanan. Layaknya dua mata pisau, masih banyak masyarakat Indonesia yang kesulitan pangan. Sedangkan, tidak sedikit limbah makanan yang terbuang setiap tahunnya. Laporan Food Loss and Waste Study oleh Bappenas dan FAO memprediksi bahwa Indonesia memproduksi sekitar 23–48 juta ton limbah makanan per tahun. Hal ini menjadikan Indonesia menjadi salah satu penyumbang terbesar food waste di Asia Tenggara. 

    Limbah makanan di Indonesia sudah jadi masalah besar yang cukup mengkhawatirkan. Bayangkan, sekitar 30% dari seluruh makanan yang diproduksi akhirnya terbuang begitu saja, baik karena kualitas buruk atau karena kurangnya pengelolaan yang tepat. FAO bahkan mencatat bahwa sebagian besar limbah ini berasal dari sektor ritel dan konsumen yang tidak hanya rugi secara ekonomi, tapi juga buruk untuk lingkungan. Saat makanan terbuang, emisi gas rumah kaca meningkat yang memperburuk perubahan iklim.

    Dari sisi lingkungan, limbah pangan yang dibuang ke TPA menghasilkan emisi gas rumah kaca (metana) yang jauh lebih tinggi per ton dibanding CO₂. Selain itu, Indonesia masih menghadapi tantangan malnutrisi dan ketahanan pangan. Nah, di sinilah konsep upcycling dan circular economy masuk sebagai solusi jitu untuk mengatasi masalah ini dengan mengubah limbah makanan menjadi produk yang bernilai. 

    Upcycling dan Circular Economy: Mengelola Limbah Makanan menjadi Produk Bernilai

    Upcycling adalah upaya mengubah limbah yang biasanya dibuang menjadi produk bernilai tinggi yang bisa dipakai lagi. Indonesia sendiri mulai menerapkan upcycling di berbagai sektor yaitu makanan, kemasan, hingga energi. Sebagai contoh, kulit buah dan sayuran yang selama ini dibuang, bisa diolah jadi tepung atau suplemen yang kaya nutrisi. Bahkan sisa-sisa makanan dari restoran bisa diubah jadi produk baru yang bisa dikonsumsi lagi. Dengan cara ini, kita tidak hanya mengurangi limbah, tapi juga menciptakan produk yang berguna yang dapat berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.

    Circular economy (ekonomi sirkular) adalah ekonomi yang mendesain ulang barang agar mencegah limbah, memaksimalkan penggunaan bahan, dan mengubah sisa bahan menjadi input baru. Pada sektor pangan, circular economy dapat menutup siklus food waste dengan memaksimalkan produksi, konsumsi, dan pengolahan limbah.

    Salah satu contoh dari upcycling limbah makanan adalah kegiatan BBJ yang melakukan pengambilan makanan berlebih (surplus food) dari beberapa hotel, kafe, restoran, dan toko roti di Yogyakarta, kemudian menyalurkannya kepada mahasiswa, yayasan, atau komunitas lainnya. Hal Ini merupakan bentuk circular economy karena makanan yang “akan” menjadi limbah (dibuang) dipakai kembali untuk dikonsumsi. Konsep upcyling juga terlihat dari adanya open kitchen di mana surplus food diolah dan dimasak kembali sehingga dapat disalurkan ke orang lain.

    Open kitchen Berbagi Bites Jogja (BBJ)
    Open kitchen Berbagi Bites Jogja (BBJ)

    Circular economy di Indonesia bisa dilihat dari sebuah penelitian tentang pengelolaan limbah organik dengan cara budidaya larva Black Soldier Fly (BSF) untuk mengubah sampah makanan menjadi pakan atau maggot serta pupuk. Penelitian ini membahas cara mengelola limbah organik dari rumah tangga dan pasar melalui budidaya larva lalat tentara hitam (BSF). Limbah organik yang sebelumnya hanya dibuang ke tempat pembuangan akhir kini diubah menjadi sumber daya yang bermanfaat, yaitu sebagai makanan bagi larva BSF. Proses ini tidak hanya mengurangi jumlah sampah yang dibuang, tetapi juga menghasilkan dua produk bernilai tinggi, yaitu larva BSF yang bisa digunakan sebagai pakan hewan ternak atau ikan, serta sisa hasil penguraian yang bisa dimanfaatkan sebagai pupuk organik.

    Tantangan Upcyling dan Circular Economy

    Implementasi circular economy pada rantai pasok pangan Indonesia mempunyai kapabilitas yang cukup besar, tetapi dalam penerapannya memerlukan dukungan pemerintah yang tinggi, harga produk yang kompetitif, dan standar kualitas yang seragam. Tantangan utama dalam upcycling makanan adalah soal kualitas dan keamanan produk yang dihasilkan. Semua proses mulai dari pengumpulan hingga pengolahan harus diawasi dengan ketat agar produk akhir aman untuk dikonsumsi. Dengan penerapan sistem pengawasan yang baik, produk dari limbah makanan bisa lebih dipercaya oleh konsumen dan memenuhi standar kualitas yang diharapkan.

    Selain itu, masalah lain yang cukup menantang adalah penerimaan konsumen terhadap produk upcycled. Banyak orang yang merasa ragu tentang kualitas dan keamanan produk yang berasal dari limbah makanan. Untuk itu, edukasi dan transparansi informasi mengenai produk upcycled sangat penting untuk mengatasi rasa khawatir tersebut. Konsumen perlu tahu proses pembuatan produk tersebut, manfaatnya, dan bagaimana produk tersebut dapat aman dikonsumsi. Dengan edukasi yang tepat, diharapkan masyarakat bisa lebih terbuka dan menerima keberadaan produk-produk upcycled.

    Upcycling tidak hanya baik untuk lingkungan, tapi juga bisa mendatangkan keuntungan ekonomi. Misalnya, limbah makanan yang diolah bisa menjadi bahan baku untuk produk kemasan biodegradable atau makanan baru yang lebih bernutrisi. Hal ini bisa mengurangi ketergantungan pada bahan baku baru dan mengurangi polusi plastik yang merusak alam. Selain itu, pengolahan limbah menjadi produk yang bermanfaat juga membuka peluang bisnis baru dan menciptakan lapangan kerja. Melihat tren yang ada, Indonesia memiliki banyak potensi untuk mengembangkan upcyclingdan circular economy yang dapat menjadi langkah besar dalam mencapai tujuan keberlanjutan jangka panjang.

    Penulis: Marsya Faiza Noviani

    Referensi

    Isaac-Bamgboye, F. J., Onyeaka, H., Isaac-Bamgboye, I. T., Chukwugozie, D. C., & Afolayan, M. (2025). Upcycling technologies for food waste management: Safety, limitations, and current trends. Green Chemistry Letters and Reviews, 18(1), 2533894.

    Yoğun, K., & Yıldırım, N. (2025). Research and conceptual landscape of food waste and business models in the context of the circular economy: A literature review at the intersection of SDG 2 – Zero hunger and SDG 12 – Responsible consumption and production. SDGsReview, 5(1), e04757.

    Nattassha, R., Handayati, Y., Simatupang, T.M. et al. Understanding circular economy implementation in the agri-food supply chain: the case of an Indonesian organic fertiliser producer. Agric & Food Secur 9, 10 (2020). https://doi.org/10.1186/s40066-020-00264-8

    Rahayu, R., Goembira, F., Jannatan, R., Utari, S. D., & Afriani, Y. (2025). Pemberdayaan Masyarakat di Kota Padang dalam Pengelolaan Sampah Organik Berbasis Sirkular Ekonomi melalui Budidaya Maggot Black Soldier Fly (BSF). Warta Pengabdian Andalas, 32(2), 159–166. https://doi.org/10.25077/jwa.32.2.159-166.2025