
Bulan Ramadhan menjadi bulan yang paling dinanti-nanti oleh semua orang di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Bulan ini pun menjadi istimewa sehingga banyak orang ikut meramaikannya. Hal ini dikarenakan selain menjadi momentum untuk meningkatkan ibadah, Ramadhan juga identik dengan beberapa tradisi sosial seperti Ramadhan Fest, bazar kuliner, dan banyaknya pedagang takjil menjelang waktu berbuka.
Deretan makanan dan minuman yang menggugah selera dan beraneka ragam kerap “memanjakan mata”, terlebih bagi individu yang sedang berpuasa dan berada dalam kondisi lapar. Peristiwa ini menarik karena banyak orang lebih mementingkan “lapar mata” daripada kondisi “lapar” sesungguhnya. Fenomena ini tentu saja akan berkontribusi pada angka food waste yang sudah mengkhawatirkan di Indonesia.
Secara psikologis, kondisi lapar dapat meningkatkan impulsivitas dalam pengambilan keputusan konsumsi (Loewenstein, 1996). Pada kondisi berpuasa, tentu akan ada banyak orang yang membeli makanan dalam jumlah berlebihan karena dorongan sesaat atau “lapar mata”. Ironisnya, seringkali setelah berbuka dengan air dan sedikit makanan, rasa kenyang sering muncul lebih cepat. Pada akhirnya, makanan yang tidak tersentuh akan berakhir menjadi food waste. Fenomena ini juga sejalan dengan temuan bahwa emosi dan kondisi fisiologis berpengaruh signifikan terhadap perilaku pembelian impulsif (Verplanken & Sato, 2011). Apabila terus berlanjut, kondisi ini dapat merujuk pada lahirnya budaya konsumtif.
Budaya konsumtif merupakan kecenderungan individu untuk mengonsumsi barang atau jasa secara berlebihan, bukan berdasarkan kebutuhan logis dan rasional melainkan dorongan keinginan atau kepuasan emosional saja. Konsumsi berlebihan sering dikaitkan dengan pembelian impulsif (impulsive buying behavior), yaitu tindakan membeli tanpa perencanaan matang (Rook, 1987). Jika dilakukan secara terus menerus, perilaku ini dapat menimbulkan berbagai kerugian, baik secara ekonomi (pemborosan finansial), psikologis (penyesalan setelah adanya pembelian), maupun lingkungan (peningkatan food waste).
Studi mengenai limbah pangan menunjukkan bahwa perilaku konsumsi berlebihan berkontribusi besar terhadap meningkatnya food waste rumah tangga (Stefan et al., 2013). Hal ini cukup memprihatinkan karena berpuasa harusnya menjadi momentum mengurangi limbah makanan, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa bulan Ramadhan dapat diwarnai dengan pengendalian diri dan kesederhanaan.
Setelah memahami dampak negatif perilaku konsumtif, langkah selanjutnya adalah menerapkan strategi pencegahan food waste. Salah satu caranya adalah dengan membuat perencanaan pembelian sebelum berbuka, seperti menyusun daftar makanan sesuai kebutuhan dan porsi yang realistis. Penelitian menunjukkan bahwa perencanaan konsumsi dapat mengurangi pemborosan makanan secara signifikan (Stefan et al., 2013). Cara ini memerlukan kontrol diri yang memadai. Kita harus mengenali porsi makan diri masing-masing agar tidak berlebihan dalam membeli makanan yang ada.
Selain itu, meningkatkan kesadaran diri (self-regulation) dalam mengendalikan dorongan sesaat juga terbukti membantu mengurangi perilaku impulsif (Baumeister et al., 2007). Menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi food waste merupakan bentuk tanggung jawab sosial yang sejalan dengan nilai-nilai Ramadhan. Hal-hal sederhana seperti membeli takjil pun akan memberikan efek besar terhadap angka food waste di Indonesia. Pada akhirnya, Ramadhan seharusnya menjadi momen untuk melatih pengendalian diri, bukan justru memperkuat perilaku konsumtif. Dengan bijak dalam membeli dan mengonsumsi makanan, kita tidak hanya menjaga kesehatan dan keuangan, tetapi juga turut berkontribusi dalam keberlanjutan lingkungan.
Penulis: Marsya Faiza Noviani
Referensi
Baumeister, R. F., Vohs, K. D., & Tice, D. M. (2007). The strength model of self-control. Current Directions in Psychological Science, 16(6), 351–355. https://doi.org/10.1111/j.1467-8721.2007.00534.x
Loewenstein, G. (1996). Out of control: Visceral influences on behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 65(3), 272–292. https://doi.org/10.1086/209434
Rook, D. W. (1987). The buying impulse. Journal of Consumer Research, 14(2), 189–199. https://doi.org/10.1086/209106
Stefan, V., van Herpen, E., Tudoran, A. A., & Lähteenmäki, L. (2013). Avoiding food waste by Romanian consumers: The importance of planning and shopping routines. Resources, Conservation and Recycling, 74, 56–63. https://doi.org/10.1016/j.resconrec.2013.03.008Verplanken, B., & Sato, A. (2011). The psychology of impulse buying: An integrative self-regulation approach. Journal of Environmental Psychology, 31(3), 272–279. https://doi.org/10.1016/j.jenvp.2011.02.004

Leave a Reply