Category: Uncategorized

  • Dari Ladang ke Konflik: Krisis Pangan di Tengah Perang

    Dari Ladang ke Konflik: Krisis Pangan di Tengah Perang

    Krisis Pangan. Sumber: stock.adobe.com

    Makanan, yang selama ini kita anggap sebagai kebutuhan paling dasar manusia, ternyata sangat rapuh ketika berhadapan dengan konflik bersenjata. Di tengah perang, pangan tidak lagi sekadar soal rasa atau tren seperti dalam ruang media sosial, melainkan berubah menjadi sesuatu yang langka, mahal, dan bahkan mematikan. Krisis pangan menjadi salah satu dampak paling nyata namun sering kali terlupakan dalam narasi besar peperangan (FAO, 2023).

    Perang tidak hanya menghancurkan bangunan dan infrastruktur, tetapi juga merusak sistem yang menopang kehidupan sehari-hari, termasuk produksi dan distribusi makanan. Ketika konflik terjadi, ladang-ladang pertanian bisa berubah menjadi medan tempur, petani terpaksa meninggalkan lahannya, dan rantai pasokan terputus. Dalam kondisi ini, makanan kehilangan fungsinya sebagai sumber kehidupan yang stabil dan berubah menjadi komoditas yang diperebutkan (World Bank, 2022).

    Ketika Produksi Terhenti dan Distribusi Terputus

    Salah satu penyebab utama krisis pangan dalam situasi perang adalah terganggunya produksi. Pertanian yang seharusnya berjalan secara musiman dan terencana menjadi kacau akibat kekerasan dan ketidakstabilan. Lahan rusak, alat produksi hancur, dan tenaga kerja berkurang drastis karena masyarakat mengungsi atau terlibat langsung dalam konflik (FAO, 2023).

    Namun, masalah tidak berhenti di produksi. Distribusi makanan juga mengalami gangguan serius. Jalan-jalan utama bisa hancur, akses ke wilayah tertentu dibatasi, bahkan terjadi blokade yang secara sengaja menghambat masuknya bahan pangan. Dalam konteks ini, makanan tidak hanya langka karena tidak diproduksi, tetapi juga karena tidak bisa sampai ke tangan yang membutuhkan (WFP, 2023).

    Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem pangan bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri, melainkan sangat bergantung pada stabilitas sosial dan politik. Ketika perang merusak stabilitas tersebut, maka seluruh sistem ikut runtuh.

    Dampak Sosial: Dari Kelaparan hingga Ketidakstabilan

    Dampak paling langsung dari krisis pangan adalah meningkatnya angka kelaparan dan malnutrisi. Kelompok paling rentan; seperti anak-anak dan lansia menjadi pihak yang paling terdampak. Dalam situasi ekstrem, dan masyarakat harus bertahan dengan makanan seadanya atau bahkan tidak makan sama sekali dalam jangka waktu tertentu (WFP, 2023).

    Namun, krisis pangan tidak hanya berdampak pada kesehatan. Ia juga memicu masalah sosial yang lebih luas, seperti meningkatnya kemiskinan, konflik internal, dan ketidakstabilan politik. Ketika makanan menjadi langka dan mahal, masyarakat bisa mengalami kepanikan, protes, bahkan kerusuhan (World Bank, 2022).

    Dalam konteks ini, pangan tidak lagi sekadar kebutuhan biologis, tetapi juga faktor penentu stabilitas sebuah negara.

    Pangan sebagai Alat Kekuasaan

    Menariknya, dalam beberapa kasus, makanan bahkan digunakan sebagai alat politik dalam konflik. Akses terhadap pangan bisa dikendalikan untuk melemahkan lawan atau menekan kelompok tertentu. Blokade pangan, pembatasan distribusi, hingga penghancuran sumber produksi menjadi strategi yang digunakan dalam perang modern (Maxwell & Hailey, 2020).

    Fenomena ini memperlihatkan bagaimana makanan dapat berubah fungsi, dari sumber kehidupan menjadi instrumen kekuasaan. Dalam situasi seperti ini, krisis pangan bukan hanya akibat perang, tetapi juga bagian dari strategi perang itu sendiri.

    Upaya Penanganan: Antara Bantuan dan Tantangan

    Berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi krisis pangan di wilayah konflik, mulai dari bantuan kemanusiaan hingga intervensi organisasi internasional. Bantuan pangan darurat sering kali menjadi solusi jangka pendek untuk menyelamatkan masyarakat dari kelaparan (WFP, 2023).

    Namun, distribusi bantuan tidak selalu berjalan mulus. Hambatan keamanan, akses terbatas, dan birokrasi sering kali memperlambat penyaluran bantuan. Selain itu, ketergantungan terhadap bantuan juga dapat menjadi masalah baru jika tidak diimbangi dengan pemulihan sistem pangan lokal (FAO, 2023).

    Refleksi: Ketahanan Pangan sebagai Isu Kemanusiaan

    Fenomena krisis pangan perang mengingatkan kita bahwa makanan bukan hanya persoalan individu, tetapi juga persoalan global. Ketahanan pangan tidak bisa dilepaskan dari kondisi politik, keamanan, dan kerja sama internasional.

    Jika dalam era media sosial makanan dapat menjadi simbol identitas dan gaya hidup, maka dalam situasi perang makanan kembali ke makna paling dasarnya: bertahan hidup. Perbedaan konteks ini menunjukkan betapa fleksibelnya makna makanan dalam kehidupan manusia.

    Pada akhirnya, krisis pangan bukan hanya soal kurangnya makanan, tetapi tentang rapuhnya sistem yang kita bangun. Oleh karena itu, menjaga perdamaian dan stabilitas menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa makanan tetap dapat diakses oleh semua orang.akibat 

    Menghargai makanan, dalam konteks ini, juga berarti menghargai kondisi yang memungkinkan makanan itu ada; termasuk perdamaian itu sendiri.

    Referensi 

    Food and Agriculture Organization. (2023). The state of food security and nutrition in the world 2023. FAO.

    Maxwell, D., & Hailey, P. (2020). Food security and livelihoods in complex emergencies. Routledge.

    World Bank. (2022). Food security update: War and global food crisis. World Bank Group.

    World Food Programme. (2023). Global report on food crises 2023. WFP.

  • Fenomena Food Waste di Tengah Bulan Ramadhan?

    Fenomena Food Waste di Tengah Bulan Ramadhan?

    Sumber: unplash.com
    Sumber: unplash.com

    Bulan Ramadhan menjadi bulan yang paling dinanti-nanti oleh semua orang di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Bulan ini pun menjadi istimewa sehingga banyak orang ikut meramaikannya. Hal ini dikarenakan selain menjadi momentum untuk meningkatkan ibadah, Ramadhan juga identik dengan beberapa tradisi sosial seperti Ramadhan Fest, bazar kuliner, dan banyaknya pedagang takjil menjelang waktu berbuka. 

    Deretan makanan dan minuman yang menggugah selera dan beraneka ragam kerap “memanjakan mata”, terlebih bagi individu yang sedang berpuasa dan berada dalam kondisi lapar. Peristiwa ini menarik karena banyak orang lebih mementingkan “lapar mata” daripada kondisi “lapar” sesungguhnya. Fenomena ini tentu saja akan berkontribusi pada angka food waste yang sudah mengkhawatirkan di Indonesia.

    Secara psikologis, kondisi lapar dapat meningkatkan impulsivitas dalam pengambilan keputusan konsumsi (Loewenstein, 1996). Pada kondisi berpuasa, tentu akan ada banyak orang yang membeli makanan dalam jumlah berlebihan karena dorongan sesaat atau “lapar mata”. Ironisnya, seringkali setelah berbuka dengan air dan sedikit makanan, rasa kenyang sering muncul lebih cepat. Pada akhirnya, makanan yang tidak tersentuh akan berakhir menjadi food waste. Fenomena ini juga sejalan dengan temuan bahwa emosi dan kondisi fisiologis berpengaruh signifikan terhadap perilaku pembelian impulsif (Verplanken & Sato, 2011). Apabila terus berlanjut, kondisi ini dapat merujuk pada lahirnya budaya konsumtif.

    Budaya konsumtif merupakan kecenderungan individu untuk mengonsumsi barang atau jasa secara berlebihan, bukan berdasarkan kebutuhan logis dan rasional melainkan dorongan keinginan atau kepuasan emosional saja. Konsumsi berlebihan sering dikaitkan dengan pembelian impulsif (impulsive buying behavior), yaitu tindakan membeli tanpa perencanaan matang (Rook, 1987). Jika dilakukan secara terus menerus, perilaku ini dapat menimbulkan berbagai kerugian, baik secara ekonomi (pemborosan finansial), psikologis (penyesalan setelah adanya  pembelian), maupun lingkungan (peningkatan food waste). 

    Studi mengenai limbah pangan menunjukkan bahwa perilaku konsumsi berlebihan berkontribusi besar terhadap meningkatnya food waste rumah tangga (Stefan et al., 2013). Hal ini cukup memprihatinkan karena berpuasa harusnya menjadi momentum mengurangi limbah makanan, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa bulan Ramadhan dapat diwarnai dengan pengendalian diri dan kesederhanaan.

    Setelah memahami dampak negatif perilaku konsumtif, langkah selanjutnya adalah menerapkan strategi pencegahan food waste. Salah satu caranya adalah dengan membuat perencanaan pembelian sebelum berbuka, seperti menyusun daftar makanan sesuai kebutuhan dan porsi yang realistis. Penelitian menunjukkan bahwa perencanaan konsumsi dapat mengurangi pemborosan makanan secara signifikan (Stefan et al., 2013). Cara ini memerlukan kontrol diri yang memadai. Kita harus mengenali porsi makan diri masing-masing agar tidak berlebihan dalam membeli makanan yang ada.

    Selain itu, meningkatkan kesadaran diri (self-regulation) dalam mengendalikan dorongan sesaat juga terbukti membantu mengurangi perilaku impulsif (Baumeister et al., 2007). Menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi food waste merupakan bentuk tanggung jawab sosial yang sejalan dengan nilai-nilai Ramadhan. Hal-hal sederhana seperti membeli takjil pun akan memberikan efek besar terhadap angka food waste di Indonesia. Pada akhirnya, Ramadhan seharusnya menjadi momen untuk melatih pengendalian diri, bukan justru memperkuat perilaku konsumtif. Dengan bijak dalam membeli dan mengonsumsi makanan, kita tidak hanya menjaga kesehatan dan keuangan, tetapi juga turut berkontribusi dalam keberlanjutan lingkungan. 

    Penulis: Marsya Faiza Noviani

    Referensi

    Baumeister, R. F., Vohs, K. D., & Tice, D. M. (2007). The strength model of self-control. Current Directions in Psychological Science, 16(6), 351–355. https://doi.org/10.1111/j.1467-8721.2007.00534.x

    Loewenstein, G. (1996). Out of control: Visceral influences on behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 65(3), 272–292. https://doi.org/10.1086/209434

    Rook, D. W. (1987). The buying impulse. Journal of Consumer Research, 14(2), 189–199. https://doi.org/10.1086/209106

    Stefan, V., van Herpen, E., Tudoran, A. A., & Lähteenmäki, L. (2013). Avoiding food waste by Romanian consumers: The importance of planning and shopping routines. Resources, Conservation and Recycling, 74, 56–63. https://doi.org/10.1016/j.resconrec.2013.03.008Verplanken, B., & Sato, A. (2011). The psychology of impulse buying: An integrative self-regulation approach. Journal of Environmental Psychology, 31(3), 272–279. https://doi.org/10.1016/j.jenvp.2011.02.004

  • Mengelola Sampah Makanan: Apakah Negara Takut Kehilangan Modal Politik?

    Makanan sisa katering. sumber: stock.adobe.com

    Pembahasan mengenai sampah makanan sering kali ditempatkan dalam ranah teknis dan moral: bagaimana memilah limbah, mengedukasi masyarakat agar tidak membuang makanan, atau mengolah sisa pangan menjadi kompos. Namun, pendekatan ini kerap mengabaikan satu dimensi penting, yaitu politik. Food waste bukan semata-mata hasil dari perilaku konsumsi individu, melainkan konsekuensi dari keputusan kebijakan publik yang mengatur produksi, distribusi, dan harga pangan (FAO, 2019).

    Dalam banyak kasus, negara tidak sepenuhnya gagal mengelola food waste—melainkan memilih untuk tidak menjadikannya prioritas. Pilihan ini tidak netral, tetapi sangat politis. Pengelolaan sampah makanan bersinggungan langsung dengan stabilitas harga pangan, kepentingan ekonomi, dan dinamika elektoral sehingga kerap diperlakukan secara setengah hati.

    Kebijakan Populis dan Produksi Berlebih

    Dalam politik pangan, keberhasilan pemerintah sering diukur melalui dua indikator sederhana: ketersediaan dan keterjangkauan harga. Pangan yang murah dan melimpah dipersepsikan sebagai simbol stabilitas dan keberhasilan negara. Logika ini mendorong kebijakan populis yang menekankan produksi berlebih sebagai bentuk pengamanan politik (Lang & Barling, 2012).

    Namun, produksi berlebih memiliki konsekuensi struktural. FAO (2022) mencatat bahwa salah satu penyumbang utama food waste adalah surplus di tingkat produksi dan distribusi, terutama ketika mekanisme pasar tidak mampu menyerap hasil panen secara efisien. Dalam konteks ini, makanan yang terbuang bukan kegagalan sistem semata, melainkan juga produk sampingan dari kebijakan yang lebih mengutamakan stabilitas jangka pendek daripada efisiensi jangka panjang.

    Food waste menjadi biaya yang “tidak terlihat” secara politik. Ia tidak memicu keresahan publik secara langsung dan jarang masuk dalam perdebatan elektoral. Akibatnya, pemborosan pangan dianggap lebih dapat diterima dibandingkan risiko kelangkaan yang berpotensi menimbulkan tekanan politik.

    Ketakutan terhadap Kenaikan Harga Pangan

    Upaya serius untuk mengurangi food waste sering kali dipersepsikan sebagai ancaman terhadap stabilitas harga. Kebijakan seperti pengendalian produksi, pengaturan distribusi yang lebih ketat, atau redistribusi surplus pangan berisiko mengganggu mekanisme pasar. Dalam konteks politik, gangguan pasar pangan sangat sensitif karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat dan legitimasi pemerintah (Clapp, 2016).

    Studi-studi tentang political economy of food menunjukkan bahwa negara cenderung mempertahankan sistem yang menghasilkan surplus, meskipun tidak efisien, demi menjaga harga tetap stabil (McMichael, 2013). Dengan demikian, food waste berfungsi sebagai semacam “buffer politik” sebagai penyangga yang menjaga sistem tetap aman dari gejolak harga dan protes publik.

    Politik Elektoral dan Cara Berpikir Jangka Pendek

    Masalah food waste juga berkaitan erat dengan cara kerja politik elektoral. Kebijakan pengelolaan sampah makanan membutuhkan waktu panjang untuk menunjukkan hasil, sementara siklus politik berjalan relatif singkat. Dalam situasi ini, kebijakan yang dampaknya tidak langsung terlihat cenderung kalah prioritas dibandingkan program-program yang memberikan keuntungan politik instan (Pierson, 2004).

    Akibatnya, negara sering memilih pendekatan simbolik: kampanye kesadaran, program percontohan, atau pencantuman isu food waste dalam dokumen kebijakan tanpa implementasi yang konsisten. Langkah-langkah ini cukup untuk menunjukkan kepedulian, tetapi tidak cukup untuk mengubah struktur sistem pangan yang menghasilkan limbah secara sistemik.

    Mengapa Food Waste Sulit Dijadikan Agenda Politik?

    Food waste juga memiliki masalah visibilitas. Tidak seperti pembangunan fisik atau bantuan sosial, keberhasilan pengelolaan sampah makanan justru ditandai oleh sesuatu yang tidak terjadi—makanan yang tidak terbuang. Dalam politik yang sangat bergantung pada pencitraan dan simbol, ketiadaan sulit dikapitalisasi sebagai prestasi (Hajer, 2009).

    Selain itu, pengurangan food waste berpotensi menantang kepentingan aktor-aktor kuat dalam rantai pangan, mulai dari produsen besar hingga distributor. Menyentuh kepentingan ini memerlukan political will yang kuat, yang sering kali tidak sebanding dengan keuntungan elektoral yang diperoleh.

    Penutup: Food Waste dan Keberanian Politik

    Food waste bukan hanya persoalan lingkungan atau etika konsumsi, tetapi refleksi dari prioritas politik. Selama stabilitas jangka pendek dan popularitas elektoral menjadi pertimbangan utama, pengelolaan sampah makanan akan terus berada di pinggiran kebijakan publik. Padahal, pengurangan food waste merupakan bagian penting dari keadilan pangan dan keberlanjutan sistem pangan itu sendiri (FAO, 2019).

    Pertanyaannya kemudian bukan lagi apakah negara memiliki kapasitas untuk mengurangi food waste, melainkan apakah negara bersedia mengambil risiko politik untuk melakukannya. Dalam demokrasi, keberanian untuk berpikir jangka panjang mungkin tidak selalu populer—namun justru di situlah kualitas kebijakan publik diuji.


    Penulis: Shabina Salsabilla Pasaih Putri

    Referensi:

    Clapp, J. (2016). Food. Polity Press.

    FAO. (2019). The State of Food and Agriculture 2019: Moving forward on food loss and waste reduction. Food and Agriculture Organization of the United Nations.

    FAO. (2022). Food Waste Index Report 2022. Food and Agriculture Organization of the United Nations.

    Hajer, M. A. (2009). Authoritative governance: Policy making in the age of mediatization. Oxford University Press.

    Lang, T., & Barling, D. (2012). Food security and food sustainability: Reformulating the debate. The Geographical Journal, 178(4), 313–326.

    McMichael, P. (2013). Food regimes and agrarian questions. Fernwood Publishing.

    Pierson, P. (2004). Politics in time: History, institutions, and social analysis. Princeton University Press.

  • Mungkinkah bagi Masyarakat Indonesia untuk Kenyang Tanpa Nasi?

    Mungkinkah bagi Masyarakat Indonesia untuk Kenyang Tanpa Nasi?

    Padi. Sumber: unsplash.com 

    Makanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari manusia. Segala aktivitas manusia, mulai dari bangun tidur, bekerja, bahkan beristirahat sangat dipengaruhi oleh asupan makanan yang dikonsumsi sehari-hari. Makanan tidak hanya berfungsi sebagai sumber energi, tetapi juga berperan penting dalam kesehatan tubuh, fungsi kognitif, serta keseimbangan emosional seseorang. Tanpa asupan gizi yang memadai, kualitas hidup manusia akan menurun secara signifikan. Oleh karena itu, manusia sering memilih makanan yang sesuai dengan kebutuhan hidupnya, baik secara individu maupun kolektif dalam suatu masyarakat.

    Di budaya Indonesia, nasi yang berasal dari padi berperan krusial dalam pola konsumsi masyarakat. Data BPS (2023) menyatakan bahwa lebih dari 95% penduduk Indonesia mengonsumsi beras setiap hari. Hal ini berarti sebagian besar penduduk Indonesia menjadikan nasi sebagai sumber karbohidrat utama, bahkan konsumsi beras per kapita Indonesia termasuk yang tertinggi di dunia. Popularitas nasi tidak hanya bersifat nutrisi, tetapi juga kultural, tercermin dari ungkapan yang sangat akrab di telinga masyarakat, yaitu “belum kenyang kalau belum makan nasi.” Ungkapan ini seperti menegaskan bahwa nasi bukan sekadar makanan, melainkan bentuk rasa cukup dan puas. Namun, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di benak kita, “apakah nasi benar-benar merupakan makanan pokok yang wajib dipenuhi oleh setiap individu?”

    Jika ditinjau dari pandangan sejarah, nyatanya pola konsumsi masyarakat Indonesia pada masa lalu tidak selalu bertumpu pada nasi. Nenek moyang bangsa Indonesia mengenal dan mengonsumsi beragam sumber pangan lokal seperti jagung, sagu, singkong, ubi, serta berbagai jenis umbi-umbian lainnya. Bahkan dalam kondisi ekonomi yang buruk, terdapat budaya masyarakat di Jawa Timur yang mengolah tanah liat tertentu sebagai bahan konsumsi darurat demi bertahan hidup. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan manusia untuk beradaptasi terhadap ketersediaan bahan pangan telah lama menjadi bagian dari sejarah kehidupan masyarakat Indonesia.

     Beras. Sumber: unsplash.com 

    Berdasarkan pembahasan tersebut, ketergantungan masyarakat Indonesia terhadap nasi dan padi pada masa kini tidak sepenuhnya lahir secara alami, melainkan merupakan hasil dari proses panjang kebijakan dan bentuk politik nasional. Konsumsi beras masyarakat Indonesia mencapai sekitar 139 kg/kapita/tahun dan menjadi konsumsi beras tertinggi di antara negara-negara di Asia dan selama tiga tahun terakhir merupakan konsumsi beras tertinggi di dunia (Gultom, et al, 2004). Dalam konteks ini, dominasi nasi dapat dipahami sebagai sebuah political act, di mana negara secara konsisten menempatkan beras sebagai simbol ketahanan pangan. Maka dari itu, tercipta keyakinan kolektif di dalam masyarakat bahwa rasa kenyang dan kecukupan hanya dapat dicapai apabila mengonsumsi makanan nasi, sementara sumber pangan lokal yang lain perlahan tersingkir dari kesadaran dan kebiasaan sehari-hari.

    Keyakinan bahwa nasi merupakan satu-satunya bahan makanan yang menciptakan rasa kenyang pada akhirnya membentuk pola konsumsi yang cenderung homogen dan kurang beragam. Ketergantungan ini tidak hanya berdampak pada aspek budaya, tetapi juga pada ketahanan pangan nasional. Apabila produksi padi terganggu akibat perubahan iklim, alih fungsi lahan, atau krisis ekonomi, masyarakat menjadi sangat rentan karena alternatif pangan non-beras tidak lagi dianggap sebagai nutrisi yang cukup. Padahal, berbagai sumber pangan lokal seperti umbi-umbian dan jagung memiliki nilai gizi yang tidak kalah baik serta mampu tumbuh di kondisi lingkungan yang lebih beragam dibandingkan padi.

    Pembahasan tersebut sangat penting untuk merefleksikan kembali bahwa nasi seharusnya dipahami sebagai salah satu pilihan sumber karbohidrat, bukan sebagai satu-satunya standar kecukupan pangan. Bahkan, salah satu studi empiris di tingkat rumah tangga menunjukkan rendahnya diversifikasi konsumsi pangan akibat dominasi konsumsi beras dan perlunya pengembangan pangan lokal. Dengan membuka kembali ruang bagi pangan lokal dan mengurangi ketergantungan berlebihan pada beras, masyarakat dapat membangun pola konsumsi yang lebih beragam, adaptif, dan berkelanjutan. Kesadaran ini menjadi langkah awal untuk melepaskan diri dari keyakinan kolektif yang sempit, sekaligus mengembalikan makna makanan sebagai sarana pemenuhan kebutuhan hidup yang fleksibel dan sesuai dengan kondisi sosial serta lingkungan Indonesia. 

    Sayangnya, ketersediaan lahan pertanian padi di Indonesia terus mengalami penyusutan akibat alih fungsi lahan, urbanisasi, serta tekanan pembangunan infrastruktur. Di sisi lain, perubahan iklim menghadirkan ancaman nyata berupa ketidakpastian musim tanam, gagal panen, dan penurunan produktivitas padi. Apabila ketergantungan terhadap nasi tetap dipertahankan tanpa alternatif yang memadai, maka gangguan pada sektor pertanian padi berpotensi mengganggu keseimbangan ekonomi, sosial, bahkan stabilitas negara. Ketahanan pangan yang hanya bertumpu pada satu komoditas menjadikan sistem pangan nasional berada dalam posisi yang rapuh.

    Berkaca dari hal terebut, diperlukan upaya serius untuk mengenalkan dan membiasakan masyarakat dengan alternatif pengganti nasi. Terdapat beberapa sumber pangan lokal yang memiliki khasiat dan kandungan gizi serupa dengan nasi, terutama sebagai sumber karbohidrat. Jagung, singkong, ubi-ubian, kentang, dan sagu merupakan contoh bahan pangan yang mampu memberikan energi yang setara. Selain itu, Indonesia memiliki lahan singkong seluas 1,4 juta hektar yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan produksi singkong rata-rata 16 juta ton per tahun. Masyarakat di beberapa daerah di Indonesia mengonsumsi singkong sebagai makanan pokok. Singkong dapat dikembangkan menjadi berbagai produk olahan melalui industri pertanian (Darmawan, et al., 2013). Keberagaman ini menunjukkan bahwa pemenuhan kebutuhan energi tidak harus selalu bergantung pada beras.

    Memiliki alternatif dan cadangan pangan seharusnya menjadi kebiasaan kolektif, baik di tingkat rumah tangga maupun negara. Dengan membangun pola konsumsi yang beragam, kekurangan atau kelangkaan satu bahan makanan tidak serta-merta mengguncang kestabilan pangan nasional. Diversifikasi pangan bukan hanya solusi nutrisi, melainkan juga strategi ketahanan negara dalam menghadapi krisis iklim dan ketidakpastian global. Oleh karena itu, penting untuk menanamkan kembali mindset bahwa rasa kenyang tidak harus selalu berasal dari nasi. 

    Upaya dalam mengelola bahan makanan lainnya dapat diperkuat melalui berbagai inisiatif dan program nyata, salah satunya adalah program BBJ yang berfokus pada pengurangan limbah makanan. Program ini mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola, mendistribusikan, dan memanfaatkan makanan agar tidak terbuang sia-sia. Dengan menggabungkan perubahan pola pikir mengenai makanan pokok, kepedulian terhadap pengelolaan pangan, serta dukungan terhadap program pengurangan limbah, Indonesia dapat membangun sistem pangan yang lebih adil, berkelanjutan, dan tangguh di masa depan.

    Penulis: Marsya Faiza Noviani

    Referensi:

    Andoko, E., Adhi, A. K., & Dabukke, F. B. M. (2025). Strategic staple crop diversification for Indonesia’s food sovereignty: Policy, regulation, and institutional framework. FFTC Agricultural Policy Platform. https://ap.fftc.org.tw/article/3861 

    Mangku, I. G. P. (2017). Food diversification to support food security. Wicaksana: Jurnal Lingkungan dan Pembangunan, 1(1). https://doi.org/10.22225/wicaksana.1.1.2017.1-10

    @em.a.en.i.ka

    Suwara rasa #8 : “eating is a political act” Menu: hanjeli/jali-jali, perkedel ikan jantung pisang, gudeg beli di pasar Ngijon, tumis daun singkong Resep perkedel ikan jantung pisang: Ikan tenggiri giling Jantung pisang rebus Kelapa parut Base genep Bali

    ♬ original sound – Manik | diversifikasi pangan – Manik | diversifikasi pangan
  • Dari Meja Makan ke Tutupan Hutan: Food Waste, Konsumsi Berlebih, dan Deforestasi di Indonesia

    Dari Meja Makan ke Tutupan Hutan: Food Waste, Konsumsi Berlebih, dan Deforestasi di Indonesia

    Deforestation by the palm oil industry. Sumber: stock.adobe.com

    Mungkin kita jarang mengaitkan sisa makanan di piring dengan hutan yang hilang. Food waste sering dipahami sebagai persoalan domestik—nasi yang tidak habis, sayur yang basi di kulkas, atau makanan yang dibeli karena lapar mata. Padahal, dalam sistem pangan modern, food waste bukan hanya persoalan sisa makanan, tetapi bagian dari sistem konsumsi dan produksi yang tidak berkelanjutan (FAO, 2022). Sisa makanan tidak berhenti di tempat sampah; ia terhubung dengan rantai produksi yang panjang, dan pada akhirnya, dengan deforestasi.

    Di sinilah food waste berhenti menjadi isu personal, dan mulai menjadi persoalan lingkungan.

    Ketika Membeli Lebih Banyak Terlihat “Normal”

    Dalam budaya konsumsi hari ini, membeli makanan dalam jumlah berlebih bukanlah sesuatu yang dianggap bermasalah. Promo, kemasan besar, dan kemudahan akses membuat konsumsi berlebih terasa wajar, bahkan efisien. Kita membeli “untuk jaga-jaga”, lalu lupa bahwa sebagian tidak akan pernah dikonsumsi.

    Namun, sistem pasar tidak mengenal kategori “makanan terbuang”. Yang tercatat hanyalah satu hal: pembelian. Ketika konsumen terus membeli—terlepas dari apakah makanan itu dimakan atau dibuang—pasar membacanya sebagai peningkatan permintaan (demand). Dalam konteks ini, food waste menciptakan ilusi kebutuhan: seolah-olah konsumsi pangan terus meningkat, padahal yang meningkat sering kali hanyalah pemborosan (UNEP, 2021).

    Demand Semu dan Produksi Berlebih

    Dalam logika ekonomi, permintaan adalah sinyal utama produksi. Ketika permintaan terlihat stabil atau meningkat, produsen akan merespons dengan meningkatkan output. Produksi pangan pun terus diperluas untuk menghindari kelangkaan dan menjaga keuntungan.

    Masalahnya, permintaan yang didorong oleh food waste adalah demand semu—ia tidak sepenuhnya merepresentasikan kebutuhan aktual masyarakat. Produksi yang merespons permintaan semu ini berujung pada penggunaan sumber daya alam yang berlebihan, mulai dari air, energi, hingga lahan. Dalam skala besar, ketidakseimbangan ini menjadi salah satu tekanan utama dalam sistem pangan global (FAO, 2018).

    Sawit, Produksi Pangan, dan Deforestasi di Indonesia

    Di Indonesia, peningkatan produksi pangan tidak bisa dilepaskan dari isu pembukaan lahan. Salah satu contoh paling menonjol adalah ekspansi perkebunan kelapa sawit. Sawit merupakan komoditas strategis—digunakan dalam minyak goreng, makanan olahan, dan berbagai produk sehari-hari. Namun, ekspansinya sering terjadi dengan mengorbankan kawasan hutan.

    Dalam konteks Indonesia, ekspansi pertanian—termasuk perkebunan kelapa sawit—menjadi salah satu pendorong utama deforestasi (Austin et al., 2017). Ketika permintaan produk pangan olahan meningkat, produksi sawit ikut terdorong naik. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, hutan dikonversi menjadi lahan perkebunan, terutama di wilayah Sumatra dan Kalimantan (Gaveau et al., 2016).

    Ironisnya, sebagian produk pangan berbasis sawit ini berkontribusi pada food waste, terutama di tingkat ritel dan rumah tangga. Dengan kata lain, hutan ditebang untuk memproduksi makanan yang tidak selalu dikonsumsi.

    Food Waste dalam Kerangka SDGs

    Fenomena food waste dan deforestasi beririsan langsung dengan agenda pembangunan berkelanjutan. Secara khusus, SDG 12 (Responsible Consumption and Production) menekankan pentingnya pengurangan limbah makanan dan konsumsi yang lebih bertanggung jawab. Di sisi lain, SDG 15 (Life on Land) berfokus pada perlindungan ekosistem daratan dan upaya menghentikan deforestasi.

    Saat food waste dibiarkan, kedua tujuan ini saling berbenturan. Konsumsi yang tidak bertanggung jawab memperkuat produksi berlebih, yang pada akhirnya memberi tekanan pada hutan dan keanekaragaman hayati (United Nations, 2015).

    Rantai yang Sering Tak Terlihat

    Jika ditarik ke belakang, hubungan antara food waste dan deforestasi membentuk rantai sebab-akibat yang jelas: Food waste → pembelian berlebih → demand meningkat → produksi meningkat → ekspansi lahan → deforestasi.

    Rantai ini menunjukkan bahwa deforestasi bukan semata hasil keputusan industri besar, tetapi juga akumulasi dari pilihan konsumsi sehari-hari yang tampak sepele.

    Refleksi: Mengelola Konsumsi, Bukan Sekadar Makanan

    Mengurangi food waste bukan hanya soal menghabiskan makanan di piring, tetapi juga soal memperbaiki sinyal dalam sistem pangan. Ketika konsumsi menjadi lebih sadar dan terukur, tekanan terhadap produksi berlebih dapat ditekan. Dalam jangka panjang, hal ini berarti mengurangi kebutuhan pembukaan lahan baru dan menekan laju deforestasi.

    Food waste, dengan demikian, bukan sekadar sisa makanan. Ia adalah cerminan hubungan kita dengan sumber daya alam. Menghargai makanan berarti juga menghargai hutan, lahan, dan ekosistem yang menopangnya—bahkan ketika hubungan itu tidak selalu terlihat secara langsung.

    Penulis: Shabina Salsabilla Pasaih Putri

    Referensi:

    Austin, K. G., Mosnier, A., Pirker, J., McCallum, I., Fritz, S., & Kasibhatla, P. S. (2017). Drivers of deforestation and forest degradation in Indonesia. Environmental Research Letters, 12(2), 024007. https://doi.org/10.1088/1748-9326/aa6b0d

    FAO. (2022). Food Waste Index Report 2022. Food and Agriculture Organization of the United Nations.

    FAO. (2018). Deforestation and Agriculture: Drivers and Responses. Food and Agriculture Organization of the United Nations.

    UNEP. (2021). Food Waste Index Report 2021. United Nations Environment Programme.

    Gaveau, D. L. A., et al. (2016). Rapid conversions and avoided deforestation: Examining four decades of industrial plantation expansion in Borneo. Scientific Reports, 6, 32017. https://doi.org/10.1038/srep32017

    United Nations. (2015). Transforming our world: The 2030 Agenda for Sustainable Development.

    Wilcove, D. S., & Koh, L. P. (2010). Addressing the threats to biodiversity from oil‐palm agriculture. Biodiversity and Conservation, 19(4), 999–1007. https://doi.org/10.1007/s10531-009-9760-x

  • PERAN MASYARAKAT DALAM MENGATASI FOOD WASTE DARI PROGRAM MBG 

    PERAN MASYARAKAT DALAM MENGATASI FOOD WASTE DARI PROGRAM MBG 

    Persiapan menu makan bergizi gratis dalam food tray. Sumber: kabarjombang.com
    Persiapan menu makan bergizi gratis dalam food tray. Sumber: kabarjombang.com

    Belakangan ini, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah untuk meningkatkan akses pangan bergizi bagi masyarakat luas banyak mendapat sorotan. Program ini diharapkan bisa membantu pemenuhan gizi terutama bagi anak-anak dan keluarga kurang mampu, mengurangi angka stunting, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Namun, dalam kenyataannya, pelaksanaan MBG berpotensi memunculkan limbah makanan dalam skala besar apabila distribusi, konsumsi, dan pengelolaan makanan tidak dilakukan secara bijak. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat, mulai dari penerima manfaat, pengelola, hingga komunitas lokal untuk memastikan makanan yang disediakan benar-benar bermanfaat, bukan menjadi beban. Melalui pengelolaan surplus dan sisa makanan, edukasi konsumsi bijak, serta kolaborasi dalam distribusi atau daur ulang program makan bergizi gratis dapat dijalankan tanpa memperbesar problema food waste

    Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas) berdasarkan hasil kajian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas tahun 2024 dinyatakan munculnya tantangan serius berupa potensi timbulan limbah makanan (food waste) yang bisa mencapai 1,1 hingga 1,4 juta ton per tahun. Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), dari total timbulan food waste dari program makan bergizi gratis, sekitar 451.000 sampai 603.000 ton tergolong sebagai edible food waste, yaitu sisa makanan yang masih layak dikonsumsi. Sementara itu, sisanya sekitar 671.000 sampai 896.000 ton masuk kategori inedible food waste, makanan yang sudah tidak bisa dikonsumsi manusia. Meski demikian, makanan sisa ini tidak selalu sia-sia, bagian yang tidak layak dikonsumsi masih bisa dimanfaatkan sebagai pakan ternak, kompos, atau pupuk organik. Untuk memaksimalkan pemanfaatannya, Bapanas menekankan pentingnya penerapan prinsip ekonomi sirkular berbasis kerangka 9R (Refuse, Rethink, Reduce, Reuse, Repair, Refurbish, Remanufacture, Repurpose, Recycle) supaya sisa makanan bisa dikelola secara berkelanjutan tidak menjadi beban lingkungan maupun ekonomi. 

    Penyebab MBG Berakhir Menjadi Food Waste

    Meskipun program Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang untuk menjamin asupan gizi bagi siswa, dalam pelaksanaannya ternyata tak lepas dari tantangan serius di lapangan. Berikut beberapa faktor, mulai dari selera, distribusi, hingga pengelolaan sisa makanannya yang dapat membuat program ini berujung menyumbang food waste.

    1. Perbedaan Preferensi Makanan
      Perbedaan selera makan menjadi salah satu penyebab utama anak-anak kadang tidak menghabiskan makanan mereka. Beberapa menu dalam program MBG dinilai kurang menarik bagi sebagian siswa, misalnya sayuran, telur rebus, buah yang bertekstur lembek seperti semangka, atau makanan dengan bumbu ringan dan kadar garam rendah. Meskipun menu tersebut sehat, ketidaksukaan terhadap rasa atau teksturnya membuat banyak makanan berakhir terbuang begitu saja.
    2. Kesegaran & Distribusi Makanan
      Isu lain yang sering muncul adalah soal kesegaran makanan. Sayur dan buah menjadi jenis makanan yang paling cepat rusak tekstur, bau, atau warnanya saat waktu makan siang tiba, terutama ketika makanan sudah lama disimpan atau tidak cukup didinginkan setelah dimasak. Hal ini diperparah karena dalam skenario program, dapur penyedia harus menyiapkan 2.000–3.000 porsi makanan setiap hari dan mendistribusikannya ke banyak sekolah dalam radius sekitar lima kilometer. Produksi dalam skala besar ini membuat kebersihan, mutu, dan konsistensi tiap porsi makanan menjadi tantangan tersendiri.
    3. Sistem Pengelolaan Sisa Makanan
      Dalam hal ini, banyak sekolah belum memiliki sistem pengelolaan sisa makanan yang efektif. Sebenarnya pihak sekolah dapat bekerjasama dengan peternak lokal atau peternak maggot untuk mengubah sisa makanan menjadi pakan ternak. Namun ternyata, sisa makanan justru dibuang begitu saja sehingga menambah beban sampah di sekolah dan lingkungan sekitar.

    Cara Mengatasi Food Waste dari Program MBG

    Setelah memahami penyebab food waste dari program MBG, penting bagi semua elemen masyarakat untuk bersinergi dalam meminimalisir food waste dari program MBG. Berikut beberapa strategi nyata yang bisa dijalankan oleh masyarakat untuk menekan food waste melalui program makan bergizi gratis. 

    1. Edukasi Gizi dan Kesadaran Konsumsi Individu

    Masyarakat harus dilibatkan dalam proses edukasi untuk memahami nilai gizi, menghargai makanan, dan menyadari bahwa makanan tidak boleh dianggap enteng. Pendekatan partisipatif ini membantu mengurangi perilaku boros dan mendorong konsumsi bijak. Di lingkungan sekolah atau dapur kolektif, penting dilakukan sosialisasi supaya penerima MBG dan pengelola memiliki kesadaran yang sama untuk menghabiskan makanan, tidak membuang secara sembarangan, dan menghormati nilai makanan sebagai kebutuhan dasar. Siswa diberikan edukasi dan motivasi melalui video edukasi atau reward (seperti stiker pencapaian) untuk mendorong mereka tidak menyisakan makanan.

    1. Kolaborasi dan Inovasi Komunitas dengan Pemerintah atau Organisasi Sosial

    Untuk memastikan MBG berhasil sekaligus tidak memunculkan masalah food waste, kolaborasi antara pemerintah, sekolah, komunitas lokal, dan organisasi sosial menjadi sangat penting. Keterlibatan berbagai pihak dapat memudahkan pengawasan, distribusi ulang surplus, edukasi, dan pengelolaan limbah.

    • Bank makanan dan redistribusi makanan berlebih: komunitas dapat bekerja sama dengan sekolah, dapur umum, dan lembaga sosial untuk mendistribusikan makanan berlebih kepada yang membutuhkan, sehingga makanan tidak terbuang sia-sia. Model seperti ini sudah banyak diterapkan dalam gerakan “food rescue” atau “food sharing” di berbagai kota. Sistem distribusi surplus ini tidak hanya membantu mencegah limbah, tetapi juga memperluas manfaat sosial.
    • Pengelolaan sisa makanan yang sudah tidak layak konsumsi menjadi kompos (untuk inedible food waste) melalui pelatihan dan workshop, sesuai komitmen pemerintah dalam menekan food loss dan food waste.
    1. Pengelolaan Sisa & Limbah Makanan Secara Berkelanjutan

    Limbah dapur atau sisa makanan yang tidak bisa dikonsumsi lagi (misalnya kulit sayur, tulang, bagian yang rusak) sebaiknya dikelola dengan baik, dapat diolah menjadi kompos, pakan ternak, atau bioenergi. Ini bagian dari prinsip ekonomi sirkular, yaitu mengubah limbah menjadi nilai guna bagi lingkungan.

    1. Menumbuhkan Kultur Menghargai Makanan

    Penting untuk menanamkan nilai bahwa makanan adalah hak sekaligus tanggung jawab. Bukan hanya dikonsumsi, melainkan juga dihargai dan dimanfaatkan sebaik mungkin. Misalnya, dengan mendorong masyarakat dan penerima MBG untuk mengambil makanan sesuai kebutuhan, tidak berlebihan, dan menghabiskan makanan. Jika ini menjadi norma sosial, baik di rumah, sekolah, maupun komunitas, maka potensi food waste dapat ditekan secara signifikan, sekaligus memperkuat kepedulian lingkungan dan solidaritas sosial.

    1. Evaluasi Berkala

    Perlu adanya sistem kontrol kualitas (QC) dan mekanisme pelaporan berkala (misalnya, setiap 2 minggu) untuk memantau bahan baku, makanan yang didistribusikan, dan evaluasi sisa makanan di sekolah, guna mengidentifikasi menu atau porsi yang sering tersisa dan segera mengganti menu tersebut supaya lebih diminati.

    Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, masyarakat dan pelaksana program MBG dapat memperoleh berbagai manfaat, antara lain:

    • Mengurangi limbah makanan dengan mendaur ulang atau mendistribusikan surplus maupun sisa makanan.
    • Meningkatkan ketahanan pangan dan gizi melalui makanan bergizi dari MBG yang bisa menjangkau lebih banyak orang, terutama yang membutuhkan.
    • Mengurangi tekanan terhadap lingkungan karena pengelolaan organik yang bijak dapat mengurangi sampah, mengurangi emisi, dan menghemat sumber daya.
    • Memperkuat solidaritas sosial dan rasa kemanusiaan yang tinggi karena berbagi makanan bermakna memberi harapan dan dukungan bagi mereka yang membutuhkan.

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada dasarnya memiliki potensi besar untuk menjamin asupan gizi, memperkuat ketahanan pangan, dan meratakan akses pangan sehat bagi masyarakat luas. Namun, tanpa kesadaran bersama dan pengelolaan yang tepat, program ini malah berisiko menciptakan food waste dalam skala besar. Oleh karena itu, masyarakat, termasuk penerima manfaat, komunitas lokal, dan penyelenggara program MBG memiliki peran penting untuk memastikan bahwa program makan bergizi gratis benar-benar dimanfaatkan secara bijak. Dengan komitmen menjalankan langkah sederhana namun konsisten seperti pendistribusian surplus makanan, edukasi konsumsi, pengelolaan limbah, serta membangun kebiasaan menghargai makanan, MBG dapat menjadi solusi tidak hanya untuk meningkatkan gizi dan pemerataan pangan, tetapi juga untuk keberlanjutan lingkungan dan sosial. 

    Sumber:

    Komara, C. P., Pitriani, S., Silvya Sari, D., & Yulianti, D. (2025). Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Krisis Food Waste. E-SOSPOL, 12(2), 379–391. https://doi.org/10.19184/e-sospol.v12i2.53789 

    Panggabean, R., Simamora, H., Xandya, P., Lipu, B., & Prima, L. (2025). Mengoptimalkan pemenuhan gizi anak dan mencegah sampah pangan dari program makan bergizi gratis. WRI Indonesia. Diakses tanggal [28 November 2025], dari https://wri-indonesia.org/id/wawasan/mengoptimalkan-pemenuhan-gizi-anak-dan-mencegah-sampah-pangan-dari-program-makan-bergizi

    Perkumpulan IDEA. (2025). MBG: Ledakan Food Waste, Food Circularity Jadi Jawaban. Perkumpulan IDEA. Diakses tanggal [28 November 2025], dari https://perkumpulanidea.org/2025/09/24/mbg-ledakan-food-waste-food-circularity-jadi-jawaban/

    Rahamah, T. W. (2025). Food Waste Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Capai 1,4 Juta Ton Per Tahun, Bapanas Dorong Ekonomi Sirkular. Rubic News. Diakses tanggal [28 November 2025], dari https://www.rubicnews.com/berita/45315240696/food-waste-program-makan-bergizi-gratis-berpotensi-capai-14-juta-ton-per-tahun-bapanas-dorong-ekonomi-sirkular

    Ralali.com. (2025). Mencegah Food Waste di Sekolah: Peran Food Tray dalam Mengukur Porsi Makanan MBG. Diakses tanggal [28 November 2025], dari https://www.ralali.com/blog/food-tray/mencegah-food-waste-di-sekolah-peran-food-tray-dalam-mengukur-porsi-makanan-mbg/

    Sibuea, P., & Panjaitan, D. (2024). Mereduksi makanan berlebih untuk kedaulatan pangan. Jurnal Riset Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian (RETIPA), 5(1), 19–30. https://doi.org/10.54367/retipa.vi.4345

  • Dari Konsumsi ke Kurasi: Makanan sebagai Identitas di Era Media Sosial

    Dari Konsumsi ke Kurasi: Makanan sebagai Identitas di Era Media Sosial

    Dubai Chocolate. sumber: stock.adobe.com 

    Mungkin teman-teman sudah tidak asing ketika mendengar istilah seperti Dubai Chocolate, Milk bun, atau Croffle—makanan yang sempat viral dan menjadi incaran banyak orang beberapa waktu lalu. Setiap kali tren makanan baru muncul di media sosial, antrean panjang di depan toko menjadi pemandangan biasa. Tak jarang, makanan dibeli bukan semata karena rasa, melainkan karena “semua orang juga makan itu.” Fenomena ini menunjukkan bagaimana makanan kini bukan sekadar kebutuhan biologis, tetapi juga sarana ekspresi diri, simbol status, bahkan alat untuk membangun citra sosial di dunia digital.

    Kita hidup di masa ketika makanan telah bertransformasi menjadi konten. Dari tampilan feed Instagram hingga review TikTok video, makanan diposisikan bukan hanya sebatas objek konsumsi, melainkan sebagai medium representasi gaya hidup (Abidin, 2021). Dalam ruang digital yang serba visual, makanan yang instagramable sering kali lebih bernilai daripada yang benar-benar sesuai selera. Maka, tak heran jika sebagian besar tren kuliner populer kian hari lahir dan mati di media sosial karena mudah viral dan mudah terlupakan. Dalam dunia yang dikendalikan algoritma, makan bukan lagi soal rasa, tetapi tentang bagaimana ia tampak di layar.

    Digital Food Management: Ketika Algoritma Mengatur Selera

    Di era digital, cara kita mengelola makanan berubah. Food management bukan hanya urusan dapur, distribusi, atau nutrisi, melainkan juga pengelolaan citra dan pengalaman kuliner dalam konteks digital. Restoran kini tidak cukup hanya menyajikan makanan lezat; mereka perlu memastikan visualnya menarik di kamera, pencahayaan pas, dan atmosfernya cocok untuk diunggah ke media sosial (Jang & Kim, 2020).

    Fenomena ini menciptakan apa yang bisa disebut sebagai digital food management: suatu proses pengelolaan makanan yang dipengaruhi oleh algoritma, tren daring, dan perilaku konsumen di platform digital. Restoran beradaptasi dengan menata ulang menu agar lebih viral-friendly, menggunakan influencer marketing, bahkan menyesuaikan warna piring dan pencahayaan ruangan untuk memastikan hasil foto terlihat menarik di kamera ponsel. Dengan kata lain, manajemen makanan kini bukan hanya tentang memenuhi perut, tetapi juga memenuhi ekspektasi visual.

    Dari sisi konsumen, digital food management muncul dalam bentuk perilaku kurasi, yaitu memilih makanan yang “layak tampil”, bukan sekadar yang sesuai selera. Kemudian, istilah the feed eats first muncul, yaitu ketika makanan tidak akan disentuh sebelum difoto dan diunggah. Dalam kerangka ini, makanan berfungsi ganda: sebagai objek konsumsi dan sebagai aset estetika digital. Kita tidak sekadar makan, tetapi juga “mengelola pengalaman makan” agar tampak menarik di ruang virtual (Cappellini & Parsons, 2022).

    Dari Tren ke Limbah: Ketika Rasa Tak Lagi Jadi Tujuan

    Ironisnya, di balik tren sosial media  mengenai makanan yang bergulir cepat, muncul masalah baru: food waste dari konsumsi impulsif. Banyak makanan viral dibeli hanya untuk dicoba satu kali, diabadikan, lalu ditinggalkan. Ketika rasa ternyata tidak sesuai ekspektasi, makanan pun berakhir di tempat sampah. Fenomena ini terjadi karena proses konsumsi sering kali didorong oleh rasa fear of missing out (takut ketinggalan), bukan kebutuhan atau selera personal (Silchenko, 2023).

    Contohnya, tren Dubai chocholate yang sempat viral karena tampilannya yang mewah dan menggoda di media sosial. Namun, banyak pembeli mengaku tidak benar-benar menyukai rasanya yang terlalu manis atau teksturnya yang berat. Hal serupa terjadi pada milk bun, roti isi lembut dengan krim manis yang banyak diunggah di TikTok. Setelah hype mereda, banyak gerai yang penjualannya menurun drastis karena konsumen sudah “pindah tren.”

    Masalah ada bukan pada produk, melainkan pada pola konsumsi yang tidak berkelanjutan. Makanan menjadi komoditas citra: dibeli untuk kepuasan visual sesaat, bukan untuk kebutuhan jangka panjang. Di sinilah kita melihat paradoks zaman digital, semakin banyak orang berbicara tentang mindful eating, namun perilaku konsumsi justru makin impulsif dan tidak efisien (FAO, 2022).

    Dalam konteks food management klasik, limbah muncul karena distribusi dan logistik yang buruk, maka di era digital limbah juga lahir dari dimensi sosial: keinginan untuk terlihat relevan. Waste bukan hanya sisa makanan fisik, tetapi juga sisa tren, sisa citra, juga sisa eksistensi digital.

    Refleksi: Dari Konsumsi ke Kurasi

    Fenomena ini menandakan pergeseran besar budaya: dari konsumsi sebagai kebutuhan menuju kurasi sebagai identitas. Kita tidak lagi makan semata untuk bertahan hidup, tetapi untuk membentuk persepsi tentang diri kita sendiri di hadapan orang lain. Makanan menjadi alat komunikasi sosial yang terintegrasi dengan budaya digital. Namun, dibalik estetika visual dan tren sesaat, ada pertanyaan yang perlu direnungkan: apa makna sejati dari makan di era media sosial?

    Bila dulu makanan dilihat sebagai simbol kebersamaan dan keberlangsungan hidup, kini ia menjadi simbol eksistensi digital. Hambatannya adalah bagaimana mengembalikan nilai makan sebagai pengalaman sosial yang bermakna tanpa kehilangan kesadaran akan keberlanjutan. Dalam konteks food management, ini berarti mengelola bukan hanya makanan, tapi juga kesadaran konsumsi (Isaac-Bamgboye et al., 2025).

    Dalam praktek konsumsi budaya dan kuliner, masyarakat dituntut untuk menjaga keseimbangan antara estetika dan etika—antara rasa ingin berbagi dan tanggung jawab terhadap lingkungan. Menghargai makanan berarti juga menghargai sumber daya dibaliknya: petani, distribusi, bahan, dan tenaga. Ketika makanan hanya dilihat sebagai sarana kurasi diri, kita berisiko kehilangan hubungan manusiawi dengan apa yang kita konsumsi.

    Penulis: Shabina Salsabilla Pasaih Putri

    Referensi: 

    Abidin, C. (2021). The influencer industry: The quest for authenticity on social media. Stanford University Press.

    Cappellini, B., & Parsons, E. (2022). Food sharing and digital identities in the age of social media. Journal of Consumer Culture, 22(5), 1012–1030. https://doi.org/10.1177/14695405211025347

    FAO. (2022). Food Waste Index Report 2022. Food and Agriculture Organization of the United Nations.

    Isaac-Bamgboye, F. J., Onyeaka, H., Isaac-Bamgboye, I. T., Chukwugozie, D. C., & Afolayan, M. (2025). Upcycling technologies for food waste management: Safety, limitations, and current trends. Green Chemistry Letters and Reviews, 18(1), 2533894. https://doi.org/10.1080/17518253.2024.2533894

    Jang, S. S., & Kim, J. (2020). Food aesthetics and consumer experience in the digital age. International Journal of Hospitality Management, 90, 102612. https://doi.org/10.1016/j.ijhm.2020.102612

    Johnston, J., & Goodman, M. K. (2015). Spectacular foodscapes: Food, identity, and performance on social media. Cultural Studies, 29(1), 25–45. https://doi.org/10.1080/09502386.2014.887923

    Silchenko, K. (2023). Consuming the trend: Food virality and waste culture on social media. Media, Culture & Society, 45(3), 487–505. https://doi.org/10.1177/01634437221137562

  • Upaya Pengelolaan Limbah Makanan melalui Upcycling dan Circular Economy di Indonesia

    Upaya Pengelolaan Limbah Makanan melalui Upcycling dan Circular Economy di Indonesia

    Food waste. Sumber: stock.adobe.com
    Food waste. Sumber: stock.adobe.com

    Berkaca pada perubahan iklim dan meningkatnya krisis makanan, Indonesia menjadi salah satu negara yang dihadapkan pada masalah limbah makanan. Layaknya dua mata pisau, masih banyak masyarakat Indonesia yang kesulitan pangan. Sedangkan, tidak sedikit limbah makanan yang terbuang setiap tahunnya. Laporan Food Loss and Waste Study oleh Bappenas dan FAO memprediksi bahwa Indonesia memproduksi sekitar 23–48 juta ton limbah makanan per tahun. Hal ini menjadikan Indonesia menjadi salah satu penyumbang terbesar food waste di Asia Tenggara. 

    Limbah makanan di Indonesia sudah jadi masalah besar yang cukup mengkhawatirkan. Bayangkan, sekitar 30% dari seluruh makanan yang diproduksi akhirnya terbuang begitu saja, baik karena kualitas buruk atau karena kurangnya pengelolaan yang tepat. FAO bahkan mencatat bahwa sebagian besar limbah ini berasal dari sektor ritel dan konsumen yang tidak hanya rugi secara ekonomi, tapi juga buruk untuk lingkungan. Saat makanan terbuang, emisi gas rumah kaca meningkat yang memperburuk perubahan iklim.

    Dari sisi lingkungan, limbah pangan yang dibuang ke TPA menghasilkan emisi gas rumah kaca (metana) yang jauh lebih tinggi per ton dibanding CO₂. Selain itu, Indonesia masih menghadapi tantangan malnutrisi dan ketahanan pangan. Nah, di sinilah konsep upcycling dan circular economy masuk sebagai solusi jitu untuk mengatasi masalah ini dengan mengubah limbah makanan menjadi produk yang bernilai. 

    Upcycling dan Circular Economy: Mengelola Limbah Makanan menjadi Produk Bernilai

    Upcycling adalah upaya mengubah limbah yang biasanya dibuang menjadi produk bernilai tinggi yang bisa dipakai lagi. Indonesia sendiri mulai menerapkan upcycling di berbagai sektor yaitu makanan, kemasan, hingga energi. Sebagai contoh, kulit buah dan sayuran yang selama ini dibuang, bisa diolah jadi tepung atau suplemen yang kaya nutrisi. Bahkan sisa-sisa makanan dari restoran bisa diubah jadi produk baru yang bisa dikonsumsi lagi. Dengan cara ini, kita tidak hanya mengurangi limbah, tapi juga menciptakan produk yang berguna yang dapat berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.

    Circular economy (ekonomi sirkular) adalah ekonomi yang mendesain ulang barang agar mencegah limbah, memaksimalkan penggunaan bahan, dan mengubah sisa bahan menjadi input baru. Pada sektor pangan, circular economy dapat menutup siklus food waste dengan memaksimalkan produksi, konsumsi, dan pengolahan limbah.

    Salah satu contoh dari upcycling limbah makanan adalah kegiatan BBJ yang melakukan pengambilan makanan berlebih (surplus food) dari beberapa hotel, kafe, restoran, dan toko roti di Yogyakarta, kemudian menyalurkannya kepada mahasiswa, yayasan, atau komunitas lainnya. Hal Ini merupakan bentuk circular economy karena makanan yang “akan” menjadi limbah (dibuang) dipakai kembali untuk dikonsumsi. Konsep upcyling juga terlihat dari adanya open kitchen di mana surplus food diolah dan dimasak kembali sehingga dapat disalurkan ke orang lain.

    Open kitchen Berbagi Bites Jogja (BBJ)
    Open kitchen Berbagi Bites Jogja (BBJ)

    Circular economy di Indonesia bisa dilihat dari sebuah penelitian tentang pengelolaan limbah organik dengan cara budidaya larva Black Soldier Fly (BSF) untuk mengubah sampah makanan menjadi pakan atau maggot serta pupuk. Penelitian ini membahas cara mengelola limbah organik dari rumah tangga dan pasar melalui budidaya larva lalat tentara hitam (BSF). Limbah organik yang sebelumnya hanya dibuang ke tempat pembuangan akhir kini diubah menjadi sumber daya yang bermanfaat, yaitu sebagai makanan bagi larva BSF. Proses ini tidak hanya mengurangi jumlah sampah yang dibuang, tetapi juga menghasilkan dua produk bernilai tinggi, yaitu larva BSF yang bisa digunakan sebagai pakan hewan ternak atau ikan, serta sisa hasil penguraian yang bisa dimanfaatkan sebagai pupuk organik.

    Tantangan Upcyling dan Circular Economy

    Implementasi circular economy pada rantai pasok pangan Indonesia mempunyai kapabilitas yang cukup besar, tetapi dalam penerapannya memerlukan dukungan pemerintah yang tinggi, harga produk yang kompetitif, dan standar kualitas yang seragam. Tantangan utama dalam upcycling makanan adalah soal kualitas dan keamanan produk yang dihasilkan. Semua proses mulai dari pengumpulan hingga pengolahan harus diawasi dengan ketat agar produk akhir aman untuk dikonsumsi. Dengan penerapan sistem pengawasan yang baik, produk dari limbah makanan bisa lebih dipercaya oleh konsumen dan memenuhi standar kualitas yang diharapkan.

    Selain itu, masalah lain yang cukup menantang adalah penerimaan konsumen terhadap produk upcycled. Banyak orang yang merasa ragu tentang kualitas dan keamanan produk yang berasal dari limbah makanan. Untuk itu, edukasi dan transparansi informasi mengenai produk upcycled sangat penting untuk mengatasi rasa khawatir tersebut. Konsumen perlu tahu proses pembuatan produk tersebut, manfaatnya, dan bagaimana produk tersebut dapat aman dikonsumsi. Dengan edukasi yang tepat, diharapkan masyarakat bisa lebih terbuka dan menerima keberadaan produk-produk upcycled.

    Upcycling tidak hanya baik untuk lingkungan, tapi juga bisa mendatangkan keuntungan ekonomi. Misalnya, limbah makanan yang diolah bisa menjadi bahan baku untuk produk kemasan biodegradable atau makanan baru yang lebih bernutrisi. Hal ini bisa mengurangi ketergantungan pada bahan baku baru dan mengurangi polusi plastik yang merusak alam. Selain itu, pengolahan limbah menjadi produk yang bermanfaat juga membuka peluang bisnis baru dan menciptakan lapangan kerja. Melihat tren yang ada, Indonesia memiliki banyak potensi untuk mengembangkan upcyclingdan circular economy yang dapat menjadi langkah besar dalam mencapai tujuan keberlanjutan jangka panjang.

    Penulis: Marsya Faiza Noviani

    Referensi

    Isaac-Bamgboye, F. J., Onyeaka, H., Isaac-Bamgboye, I. T., Chukwugozie, D. C., & Afolayan, M. (2025). Upcycling technologies for food waste management: Safety, limitations, and current trends. Green Chemistry Letters and Reviews, 18(1), 2533894.

    Yoğun, K., & Yıldırım, N. (2025). Research and conceptual landscape of food waste and business models in the context of the circular economy: A literature review at the intersection of SDG 2 – Zero hunger and SDG 12 – Responsible consumption and production. SDGsReview, 5(1), e04757.

    Nattassha, R., Handayati, Y., Simatupang, T.M. et al. Understanding circular economy implementation in the agri-food supply chain: the case of an Indonesian organic fertiliser producer. Agric & Food Secur 9, 10 (2020). https://doi.org/10.1186/s40066-020-00264-8

    Rahayu, R., Goembira, F., Jannatan, R., Utari, S. D., & Afriani, Y. (2025). Pemberdayaan Masyarakat di Kota Padang dalam Pengelolaan Sampah Organik Berbasis Sirkular Ekonomi melalui Budidaya Maggot Black Soldier Fly (BSF). Warta Pengabdian Andalas, 32(2), 159–166. https://doi.org/10.25077/jwa.32.2.159-166.2025

  • Upaya Pemerintah Indonesia untuk Menurunkan Food Waste 50% Hingga Tahun Emas 2045

    Upaya Pemerintah Indonesia untuk Menurunkan Food Waste 50% Hingga Tahun Emas 2045

    Ilustrasi kerja sama pemerintah dalam mengatasi FLW
    Ilustrasi kerja sama pemerintah dalam mengatasi FLW

    Indonesia, sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, menghadapi tantangan besar terkait Food Loss and Waste (FLW). Data selama dua dekade (2000-2019) menunjukkan bahwa timbulan FLW tahunan berkisar antara 23 hingga 48 juta ton, yang setara dengan 115–184 kg per kapita per tahun. Angka ini sangat mengkhawatirkan, mengingat volume makanan yang hilang dan terbuang tersebut berpotensi memberi makan sekitar 29% hingga 47% dari populasi Indonesia, atau setara dengan 61 hingga 125 juta jiwa. Tingginya angka ini turut menempatkan Indonesia sebagai salah satu penghasil limbah pangan terbesar di Asia Tenggara dan berada di peringkat keempat secara global per tahun 2021. Dampak kerugian FLW di Indonesia bersifat multidimensi, mencakup aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial. 

    Dampak Multidimensi FLW 

    Pertama, dari segi ekonomi, potensi kehilangan yang ditimbulkan oleh FLW diestimasikan mencapai Rp 213 hingga 551 triliun per tahun. Jumlah ini setara dengan 4% hingga 5% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Analisis menunjukkan bahwa kehilangan ekonomi terbesar terkonsentrasi di sektor tanaman pangan, terutama kategori padi-padian, dengan kerugian berkisar antara Rp 88-155 triliun per tahun. Kedua, FLW memiliki dampak serius terhadap lingkungan melalui kontribusi signifikan terhadap emisi gas rumah kaca (GRK). Limbah pangan menyumbang sekitar 7,29% dari total emisi GRK nasional setiap tahun. Ketiga, meskipun terjadi pemborosan pangan yang masif, masih banyak penduduk yang menghadapi kerawanan pangan. Nilai nutrisi dari makanan yang terbuang tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mengatasi isu gizi bagi jutaan orang.   

    Tujuan dan Garis Besar Kebijakan Penanganan FLW

    Kebijakan penanganan FLW Indonesia berfokus pada intervensi di lima tahap rantai pasok pangan, yaitu: (1) produksi, (2) pasca-panen dan penyimpanan, (3) pemrosesan dan pengemasan, (4) distribusi dan pemasaran, dan (5) konsumsi. Dalam rangka memastikan upaya ini berhasil, pendekatan yang digunakan adalah kolaborasi multi-sektor atau pentahelix (Academics, Business, Community, Government, and Media/ABCGM). Badan Pangan Nasional (NFA) dan Bappenas memiliki peran penting dalam mengkoordinasikan sinergi ini. 

    Target Reduksi Nasional: Dari SDG 2030 Menuju Indonesia Emas 2045

    Topik SDGs 12.3
    Topik SDGs 12.3

    Indonesia, sebagai anggota PBB, telah berkomitmen untuk mengutamakan Sustainable Development Goals (SDGs). Target SDG 12.3 secara spesifik menuntut pengurangan setengah limbah makanan per kapita pada tingkat distribusi dan konsumen, serta mengurangi kehilangan pangan di sepanjang rantai pasok (termasuk pasca-panen), yang secara eksplisit menargetkan pengurangan FLW sebesar 50% pada tahun 2030. Meskipun target 50% pada tahun 2030 merupakan target yang signifikan, pemerintah Indonesia telah menetapkan target yang jauh lebih ambisius dalam konteks Visi Indonesia Emas 2045. Draf Rancangan Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RUU RPJPN) 2025-2045 mencakup agenda spesifik yang menargetkan reduksi total FLW hingga mencapai 75% pada tahun 2045. Target 75% ini menyiratkan komitmen kebijakan yang mendalam, termasuk penanganan intervensi hulu (food loss) yang lebih melonjak, jadi tidak hanya fokus pada perubahan perilaku konsumen (food waste). Target 75% ini akan didukung oleh kebijakan pembangunan infrastruktur yang mengoptimalkan daur ulang sampah organik dan FLW.

    Untuk mewujudkan target RPJPN 2045, pengurangan FLW diintegrasikan dalam Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular (RAN ES) Indonesia 2025–2045, di mana sektor pangan menjadi salah satu fokus utama. Dalam konteks ini, FLW dipandang sebagai komponen kunci untuk mendukung implementasi Kebijakan Pembangunan Rendah Karbon. Pendekatan ekonomi sirkular memastikan bahwa limbah pangan tidak hanya dicegah, tetapi juga dikelola secara optimal, melalui pencegahan, daur ulang, atau pemanfaatan kembali, sehingga mengurangi beban pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan emisi metana yang terkait. 

    Peran Penting Badan Pangan Nasional (NFA) dan Kementerian/Lembaga Terkait

    Logo BAPPENAS, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pangan Nasional, dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia
    Logo BAPPENAS, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pangan Nasional, dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia

    Badan Pangan Nasional (National Food Agency / NFA) memiliki peran sentral dalam menekan food waste (limbah pangan) di tingkat distribusi dan konsumsi. NFA menyadari bahwa keberhasilan di sektor hilir sangat bergantung pada sinergi dan kolaborasi pentahelix (ABCGM). NFA bekerja dalam kerangka whole-of-government bersama Bappenas (perencanaan), KLHK (pengelolaan lingkungan dan sampah), Kementan (suplai), serta Kemenko Perekonomian, memastikan bahwa kebijakan FLW terintegrasi di seluruh sektor. Berikut peran kementerian/lembaga utama beserta intervensi kebijakan FLW. 

    LembagaFokus Program/PeranSinegi Kebijakan
    Bappenas/Kementerian PPNPerencanaan nasional & basis dataKajian FLW (baseline 2000-2019) dan integrasi FLW dalam RPJPN/RAN ESPembangunan rendah karbon dan ekonomi sirkular
    Badan Pangan Nasional (NFA)Distribusi, konsumsi, keamanan panganGerakan Selamatkan Pangan (GSP), revisi PP 86/2019, dan mendorong pengembangan infrastruktur cold chain logisticsPenguatan ketahanan pangan dan kolaborasi pentahelix
    Kementerian Pertanian (Kementan)Produksi dan pasca panenBantuan Alsintan, pengawasan GHP hortikultura, dan perlindungan OPTPeningkatan efisiensi produksi panen
    Kementerian LHK (KLHK)Pengelolaan sampah dan dampak lingkunganManajemen sampah organik/FLW di TPA dan penghitungan emisi GRKTarget NDC dan tata kelola lingkungan

    Hambatan Implementasi Kebijakan Penanganan FLW

    Tantangan utama dalam mewujudkan target 75% adalah kompleksitas koordinasi antar sektor. Meskipun Bappenas dan NFA memimpin, implementasi yang efektif membutuhkan sinkronisasi antara kebijakan Kementan (Alsintan), NFA (GSP dan Cold Chain), KLHK (pengelolaan sampah), dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya, terutama dalam peninjauan ulang regulasi. Kebijakan penanganan FLW yang berkelanjutan tidak hanya memerlukan komitmen teknis, tetapi juga investasi finansial yang memadai, dukungan publik, dan partisipasi aktif. Selain itu, implementasi solusi FLW skala besar, seperti teknologi  atau sistem pengolahan limbah canggih, terhambat oleh keterbatasan dukungan komersialisasi teknologi. Lingkungan yang mendukung komersialisasi teknologi FLW juga masih terbatas. Meskipun ada peraturan untuk sistem yang mendukung penarikan produk, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) masih menghadapi dukungan anggaran yang terbatas dan belum memiliki mandat untuk memfasilitasi pendanaan komersialisasi teknologi. Kesenjangan ini berisiko memperlambat tercapainya efisiensi 75% pada tahun 2045.

    Dalam hal ini, komitmen politik yang berkelanjutan adalah faktor penentu untuk mengembangkan sistem manajemen FLW yang terintegrasi. Mengingat bahwa potensi kehilangan ekonomi akibat FLW mencapai Rp 213–551 triliun per tahun, investasi yang ditargetkan dalam infrastruktur dan teknologi FLW pun memiliki Return on Investment (ROI) yang sangat tinggi sehingga diperlukan alokasi anggaran yang cukup signifikan. Pendanaan internasional, seperti yang telah diterima oleh Bappenas dari Foreign, Commonwealth, and Development Office Inggris perlu diperluas untuk mendukung studi dan implementasi strategi berkelanjutan. 

    Potensi Penghematan Ekonomi dan Lingkungan Jika Target 2045 Tercapai

    Apabila target reduksi FLW sebesar 75% pada tahun 2045 telah tercapai, maka kemungkinan akan memberikan manfaat ganda bagi pembangunan nasional, antara lain: 

    1. Penguatan PDB dan Kesejahteraan

    Menghemat ratusan triliun rupiah per tahun, dana tersebut dapat dialihkan untuk pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan, secara fundamental memperkuat pilar ekonomi Visi Indonesia Emas.

    1. Pengurangan Beban Emisi Gas Rumah Kaca

    Mengingat limbah pangan menyumbang 7,29% emisi GRK nasional, reduksi sebesar 75% akan secara signifikan mendukung pencapaian target Nationally Determined Contributions (NDC) Indonesia dan mendukung pembangunan rendah karbon. 

    Penulis: Nasyawana Ladita Agustine

    Sumber:

    Badan Pangan Nasional. (2022, 8 September). GRASP 2030: NFA ajak semua pihak kolaborasi tekan Food Loss and Waste (FLW). https://badanpangan.go.id/blog/post/grasp-2030-nfa-ajak-semua-pihak-kolaborasi-tekan-food-loss-and-waste-flw 

    Badan Pangan Nasional. (2023, 30 Agustus). Anggota DPR soroti food loss and waste, ini strategi NFA tekan pemborosan pangan. https://badanpangan.go.id/blog/post/anggota-dpr-soroti-food-loss-and-waste-ini-strategi-nfa-tekan-pemborosan-pangan 

    Badan Pangan Nasional. (2025, 17 Maret). Rakortas keamanan pangan, Kepala NFA bicara siap dukung revisi PP 86/2019 hingga penegasan beras berkualitas baik yang disalurkan ke masyarakat. https://badanpangan.go.id/blog/post/rakortas-keamanan-pangan-kepala-nfa-bicara-siap-dukung-revisi-pp-862019-hingga-penegasan-beras-berkualitas-baik-yang-disalurkan-ke-masyarakat 

    Badan Pangan Nasional. (2025, 8 Mei). Rantai dingin jadi kunci: Badan Pangan Nasional dorong inovasi dan kolaborasi dalam distribusi pangan. https://badanpangan.go.id/blog/post/rantai-dingin-jadi-kunci-badan-pangan-nasional-dorong-inovasi-dan-kolaborasi-dalam-distribusi-pangan 

    Cahyani, F. A., Wulandari, P., & Putri, N. A. (2022). Food waste management regulation in Indonesia to achieve sustainable development goals. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 978(1), 012022. https://doi.org/10.1088/1755-1315/978/1/012022 

    Food and Agriculture Organization. (2022, 3 September). FAO and MoA start the food loss study in Indonesia. FAO. https://www.fao.org/indonesia/news/detail/FAO-and-MoA-Start-the-Food-Loss-Study-in-Indonesia/en

    GRASP. (2022, 7 Juli). BAPPENAS study report: Food loss and waste in Indonesia supporting the implementation of circular economy and low carbon development. GRASP 2030. https://grasp2030.ibcsd.or.id/2022/07/07/bappenas-study-report-food-loss-and-waste-in-indonesia-supporting-the-implementation-of-circular-economy-and-low-carbon-development/ 

    Lestari, A. P. (2022, 31 Januari). Kelola mubazir pangan/food loss and waste (FLW) untuk mendukung pembangunan rendah karbon dan ekonomi sirkular di Indonesia. LCDI. https://lcdi-indonesia.id/2022/01/31/kelola-mubazir-pangan-food-loss-and-waste-flw-untuk-mendukung-pembangunan-rendah-karbon-dan-ekonomi-sirkular-di-indonesia 

    Ministry of National Development Planning/BAPPENAS & LCDI. (2021). Study report: Food loss and waste in Indonesia — Supporting the implementation of circular economy and low carbon development. Retrieved from https://lcdi-indonesia.id/wp-content/uploads/2021/07/Report-Kajian-FLW-ENG.pdf 

    United Nations PAGE. (2021). Policy brief: Food loss and waste (FLW) policy scoping. West Java Province, Indonesia. Retrieved from https://www.un-page.org/static/879909312462f954fd117d2a0122f1d3/2021-indonesia-policy-brief-food-loss-and-waste-flw-policy-scoping-west-java-province-en.pdf 

  • Food Waste Juga Persoalan Moral, Kok bisa? 

    Food Waste Juga Persoalan Moral, Kok bisa? 

    Food waste atau makanan terbuang merupakan salah satu permasalahan global terutama dalam bidang pangan dunia. Menurut Food and Agriculture Organization (FAO), sekitar sepertiga makanan yang telah diproduksi di dunia hilang atau terbuang setiap tahunnya. 

    Jumlah ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat mengenai food waste masih begitu kurang. Padahal jumlah yang besar ini cukup untuk memberi makan miliaran orang kelaparan. Peristiwa ini memperlihatkan paradoks yang besar: di satu sisi terdapat surplus pangan yang berakhir menjadi sampah, sementara di sisi lain masih banyak masyarakat yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar nutrisinya. . 

    Persoalan ini tidak hanya menimbulkan persoalan teknis dalam distribusi pangan, tetapi juga persoalan etis dan ekologis yang mendalam

    Etika Lingkungan membantu memperluas pemahaman kita mengenai food waste. Dari perspektif antroposentris, membuang makanan berarti mengabaikan kebutuhan manusia yang kelaparan. Sedangkan, dari sudut pandang ekosentris, membuang makanan juga berarti mengabaikan nilai intrinsik alam dan makhluk hidup lain yang menjadi bagian dari produksi pangan.

    Hans Jonas, beranggapan bahwa manusia memiliki kewajiban moral untuk menjaga agar tindakannya tidak merusak keberlangsungan hidup generasi mendatang. Membuang makanan, dengan implikasi yang disebabkan bertentangan dengan tanggung jawab tersebut. 

    Permasalahan mengenai food waste menjadi salah satu problematika yang masuk ke dalam program SDGs (Sustainable Development Goals) atau Tujuan Berkelanjutan yang menjadi agenda penting PBB. Upaya pengurangan food waste diharapkan mampu untuk mengurangi dampak buruk seperti emisi rumah kaca dan produksi metana yang dihasilkan dari pembusukan pembuangan sampah. 

    Produksi makanan menyumbang antara 19-33% emisi global dan sekitar 70% penggunaan air tawar untuk pertanian. Maka, ketika makanan dibuang, tidak hanya nutrisi yang hilang, tetapi juga seluruh sumber daya, semacam air, tanah, energi dan tenaga kerja ikut terbuang sia-sia. Dalam perspektif Etika Lingkungan hal ini adalah bentuk kegagalan moral dalam mengelola sampah. 

    Bagaimana bisa masalah food waste menjadi masalah etika yang bersangkutan dengan moral?

    Dalam Barnhill & Civita disebutkan bahwa, (1) food waste mempercepat kerusakan lingkungan dan perubahan iklim yang mampu membahayakan generasi kini dan mendatang. (2) meningkatkan beban etis dari produksi pangan karena setiap makanan yang dibuang menyumbang dampak buruk seperti kerusakan lahan, erosi tanah, polusi air, dan hilangnya keanekaragaman hayati. (3) Membuang makanan juga berarti telah menghilangkan kesempatan untuk memberi makan orang yang membutuhkan, sehingga hal ini menyoroti isu keadilan sosial.

    Dengan demikian, membuang makanan bukanlah tindakan yang netral, melainkan sebuah keputusan moral yang berdampak besar bagi lingkungan dan sesama manusia.

    Penulis: Ginanita Zelda 

    Referensi

    Barnhill, A., & Civita, N. (2020). Food Waste: Ethical Imperatives & Complexities. Physiology & Behavior, 223, 112927. https://doi.org/10.1016/j.physbeh.2020.112927
    1-s2.0-S0031938420302419-main

    FAO. (2011). Global Food Losses and Food Waste – Extent, Causes and Prevention. Rome: FAO.

    FAO. (2019). The State of Food and Agriculture: Moving Forward on Food Loss and Waste Reduction. Rome: FAO.